Anggota DPRD Lampung Ramai-ramai Bersiap Mundur

Minggu 27-10-2019,13:24 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID – Perjalanan menuju Pilkada serentak 2020 terus berjalan. Bagi sejumlah anggota legislatif meski baru saja terpilih, tetap harus siap melepas jabatannya sebagai wakil rakyat jika mendapatkan rekomendasi dari partai politik (parpol) sebagai Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah. Menjadi partai pemenang di Nasional tentunya membuat partai juga all-out melakukan konstelasi politik di daerah. Ya, sebagian besar Anggota DPRD Lampung yang menyatakan maju sebagai Balon Kada dan Wakada berasal dari partai yang dinahkodai Megawati Soekarno Putri itu. Catatan Radar Lampung, dari 11 anggota DPRD Laampung yang mendaftarkan tertera nama Eva Dwiana dan Tulus Purnomo (Balon Wali Kota Bandarlampung), Yanuar Irawan (Balonbup Pesisir Barat), dan Ketut Erawan (Balon Wabup Lampung Timur). Radar Lampung mencoba mewawancarai kesiapan masing-masing dari anggota legislatif ini. Sayangnya belum semua merepon. Untuk Tulus Purnomo, politisi senior ini mengaku tidak ada persoalan jika memang harus mundur menjadi anggota DPRD. Lantaran hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus dijalankan. “Lagipula masih lama juga batasnya. Kalau tidak salah, di tahapan KPU kan masih Juli 2020 penetapannya. Artinya, jika dapat rekomendasi dan ditetapkan, ya otomatis mundur,” ucapnya, Minggu (27/10). Komitmen siap mundur juga diungkapkan politisi senior Golkar Tony Eka Chandra. Ya, ketua Fraksi partai Golkar ini mengaku mundur dari legislatif untuk membangun Lampung Selatan melalui eksekutif merupakan konsekuansi yang harus diterima. “Untuk menjalankan misi yang lebih besar membangun Lampung Selatan lebih baik. Pengalaman saya lebih dari lima periode menjadi anggota legislatif. Jika memang mendapatkan rekomendasi, sesuai aturan ya saya harus mundur,” ungkapnya. Selanjutnya, Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron. Politikus Partai Nasdem ini mengembalikan berkas di partainya sebagai Balon Wali Kota Bandarlampung di hari yang sama saat dia diambil sumpah janjinya sebagai pimpinan legislatif di tingkat provinsi. “Tentunya saya siap mundur, jika mendapatkan rekomendasi dari Partai,” ucapnya. Berikut ini Anggota DPRD Lampung yang menyatakan maju sebagai peserta Pilkada Serentak 2020 1. Fauzan Sibron, Balon Wali Kota Bandarlampung (NasDem) 2. Abdullah Sura Jaya, Balon Wabup Lampung Tengah (PAN) 3. Tony Eka Candra Balon Bupati Lampung Selatan (Golkar) 4. Antoni Imam, Balon Wabup Lamsel (PKS) 5. Fahrurozi, Balon Wabup Selatan (Gerindra) 6. Yanuar Irawan, Balon Bupati Pesbar (PDIP) 7. Musa Ahmad, Balon Bupati Lampung Tengah (Golkar) 8. Tulus Purnomo, Balon Wali Kota Bandarlampung (PDIP) 9. Eva Dwiana, Balon Wali Kota Bandarlampung (PDIP) 10. Garinca Reza Pahlevi, Balon Bupati Lampung Timur (NasDem) 11. Ketut Erawan, Balon Wabup Lampung Timur (PDIP) Sumber: Diolah dari bank data radarlampung.co.id (abd/sur) 

Tags :
Kategori :

Terkait