radarlampung.co.id – Anggota DPRD Lampung Timur periode 2019-2024 tidak mendapatkan pin emas seperti wakil rakyat sebelumnya. Sebab dikhawatirkan pengadaan barang yang nilainya di atas Rp500 ribu itu masuk unsur gratifikasi. Pelaksana harian (Plh.) Sekretaris DPRD Mansyur Syah melalui Kabag Umum Rozi menjelaskan, untuk periode 2019-2024, anggota dewan hanya mendapat pin berbahan kuningan. Sebelumnya, pada ABPD 2019, sempat dianggarkan untuk pengadaan pin berbahan emas. Namun, berdasar hasil supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), anggaran itu dihapus dalam APBD Perubahan 2019. Karena anggaran untuk pengadaan pin emas ditiadakan, akhirnya anggota DPRD Lamtim periode 2019-2024 hanya mendapatkan pin kuningan yang disepuh emas senilai Rp150 ribu per anggota. “Pin tersebut juga masuk dalam aset daerah, sehingga hanya dipinjamkan. Setelah habis masa jabatan harus dikembalikan,” tegas Rozi. (wid/ais)
Anggota DPRD Lamtim Dapat Pin (Disepuh) Emas
Kamis 29-08-2019,16:10 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,08:41 WIB
Dukung Startup Lokal Go Global, Bank Danamon Teken LoI Lintas Negara dan Optimalkan Garuda Fund USD 100 Juta
Sabtu 11-07-2026,10:38 WIB
Cerah Berawan Mendominasi, BMKG Lampung Prediksi Hujan Ringan di Wilayah Ini
Terkini
Sabtu 11-07-2026,10:38 WIB
Cerah Berawan Mendominasi, BMKG Lampung Prediksi Hujan Ringan di Wilayah Ini
Sabtu 11-07-2026,08:41 WIB
Dukung Startup Lokal Go Global, Bank Danamon Teken LoI Lintas Negara dan Optimalkan Garuda Fund USD 100 Juta
Jumat 10-07-2026,23:24 WIB
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 150 Meter
Jumat 10-07-2026,19:11 WIB
Bank Lampung Paparkan Kinerja Keuangan, Laba Tumbuh 22,85 Persen
Jumat 10-07-2026,18:15 WIB