RADARLAMPUNG.CO.ID-Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengaku belum menerima laporan mengenai adanya tenaga kesehatan (nakes) yang menerima insentif pembayaran berlebih. Hal ini disampaikan Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana pada Senin (25/10) yang ditemui di Kantor Gubernur Lampung. \"Untuk double claim sampai sekarang kita belum dapat laporan, dari Provinsi Lampung kita belum ada laporan mungkin bisa terjadi dia sudah terbayarkan namun ternyata berlebih,\" beber Reihana. Dia mengatakan jika ditemukan, maka kelebihan pembayaran insentif tersebut harus dikembalikan. \"Tapi insyaAllah di provinsi belum ada laporan mengenai double claim,\" tambahnya. Sementara diketahui, sejumlah tenaga kesehatan (nakes) harus mengembalikan intensif yang diterimanya kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Seperti dikutip dalam JPNN.com, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kemenkes Trisa Wahyuni Putri mengungkapkan pengembalian itu disebabkan oleh adanya pembayaran yang dobel. Trisa memastikan hak insentif nakes akan tetap dibayarkan sesuai dengan KMK nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19. “Kami tegaskan lagi bahwa ini ditujukan kepada nakes yang menerima dobel transfer,” kata Trisa dalam konferensi pers virtual, Sabtu (23/10). Dia mengungkapkan proses pembayaran insentif nakes makin mudah dengan adanya perubahan dan percepatan yang dilakukan Kemenkes. “Proses pembayaran insentif semakin berjalan lancar dibandingkan dengan proses sebelumnya sehingga para nakes dapat menerima insentif secara lebih teratur,” tutur Trisa. (rma/wdi)
Soal Adanya Insentif Nakes Yang di Transfer Berlebih, Dinkes Lampung Belum Terima Laporan
Senin 25-10-2021,16:13 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :