Soal BPUM, Pemkab Pesawaran Tunggu Pemerintah Pusat

Minggu 25-04-2021,18:57 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Dinas Koperasi dan UKM Pesawaran masih mengajukan usulan pelaku UMKM yang mengajukan Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM). Dan berharap pemerintah pusat dapat mengakomodasi usulan yang disampaikan pemerintah daerah ke kementerian terkait. \"Kita mengajukan ke Kementerian Koperasi untuk selanjutnya diverifikasi oleh Kementerian Koperasi,\"ungkap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pesawaran, Rohana Sri Hartati, Minggu (25/4) Dikatakan, pelaku UMKM yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2020 mencapai 11.816 UMKM. Dan berdasarkan Surat Keputusan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang mendapatkan Bantuan untuk Kabupaten Pesawaran sebanyak 16.576 UMKM. \"Yang kita usulkan pada 2020 sekitar 11. 816 dan lainnya mengusulkan secara mandiri secara online, Bank Mekar dan usulan mandiri lainnya,\"jelasnya Menurut Rohana, jika 2020 lalu setiap pelaku UMKM mendapat BPUM sebesar Rp 2,4 juta. Dan untuk 2021 ini besaran bantuan sebesar Rp 1,2 juta untuk setiap pelaku UMKM \"Sampai dengan hari ini kita masih menunggu SK dari Kementerian kapan realisasi pencairan BPUM tersebut. Kita berharap semua usulan diakomodasi pemerintah pusat, karena terakhir usulan masuk ke pusat, Senin (26/4) besok,\"tandasnya (ozi/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait