Kejari Lambar Musnahkan Barang Bukti Sabu Hingga Kayu

Rabu 17-11-2021,17:50 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat memusnahkan barang bukti (BB) narkotika, senjata tajam (sajam) serta barang lainnya dari perkara yang telah memiliki putusan hukum tetap, Rabu (17/11). Kajari Lambar Riyadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang ditangani pada tahun ini. \"Khususnya (perkara) yang telah inkracht. Masih ada beberapa perkara lagi yang dalam proses. Tentunya (barang bukti) belum dilakukan pemusnahan,\" kata Riyadi. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri sabu seberat 11 gram lebih, sebagian telah digunakan dalam proses uji laboratorium. Kemudian 21 gram tembakau Gorila, dan dua kilogram ganja. \"Kemudian barang bukti lain berupa 31 potong kayu balok jenis pule, satu mesin angin blower, satu tabung oksigen warna putih, 12 unit handphone, tiga senjata tajam, alat hisap sabu, empat granit dan lainnya,\" urainya. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait