Dewan Kehormatan Sesali PAW Pengurus KONI Lampung, Minta Arinal Dievaluasi
PAW 28 pengurus mendapat sorotan dari Dewan Kehormatan KONI Lampung. Salah satunya meminta posisi Arinal Djunaidi dievaluasi. --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Kehormatan KONI Lampung Ardiansyah menyesali terjadinya PAW tanpa melalui mekanisme yang benar.
Akibatnya, PAW menimbulkan kontroversi dan bisa memberikan dampak yang tidak baik terhadap eksistensi KONI Lampung.
"Sebagai dewan kehormatan kami tidak dilibatkan sama sekali soal pergantian antar waktu tersebut," kata Ardiansyah dalam siaran persnya.
Menurut Ardiansyah yang biasa disapa Bang Aca, selazimnya Dewan Kehormatan dilibatkan dalam beberapa kebijakan penting yang akan diputuskan pengurus KONI.
BACA JUGA:Sikat Kesempatan Link DANA Kaget Tanpa Perantara, Ambil Saldo Gratis Rp 100 Ribu Siap Cair Sekarang
"Dalam ART KONI pasal 22 ayat 4 jelas disebutkan disana. Bahwa, dewan kehormatan wajib diundang dalam setiap rapat pengurus KONI, terutama membahas hal hal yang penting," ujar Bang Aca.
Dalam ART memang tidak disebutkan secara jelas tentang mekanime PAW. Namun, pasal 22 itu mensyaratkan bahwa dewan kehormatan harus dilibatkan," paparnya.
Memang, apa yang disampaikan dewan kehormatan sifatnya tidak mengikat. Namun, tentu bisa dijadikan bahan masukan untuk ketua umum mengambil keputusan.
"Kewenangan ini tentunya untuk menghindari terjadi over kekuasaan ketua umum. Sehingga keputusan yang dihasilkan tidak semata hanya menjadi keinginan ketua umum," jelas Bang Aca.
BACA JUGA:Sosok 3 Pangdam Termuda di Indonesia, Cek Profilnya
BACA JUGA:Sosok 4 Jenderal yang Promosi Jabatan Jadi Pangdam Dalam Mutasi TNI Desember 2024
PAW menurut Bang Aca adalah keputusan yang sangat strategis. Apalagi dalam PAW itu mengubah struktur kepengurusan yang itu hanya bisa diputuskan dalam rapat pleno pengurus.
"Saya sudah cek ke beberapa pengurus inti. Mereka mengaku tidak dilibatkan sama sekali," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: