Kejari Lambar Turun Tangan, Telusuri Randis yang Hilang dan Belum Dikembalikan

Selasa 29-12-2020,16:50 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat akan mengambil alih penanganan kendaraan dinas (randis) milik pemkab yang hilang atau tidak dikembalikan oleh pemegangnya. Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Yayan Indriana mewakili Kajari Lambar Riyadi mengungkapkan, pihaknya akan berupaya turut menyelamatkan aset pemkab. Khususnya terkait sejumlah randis yang hingga kini belum dikembalikan kepada pemerintah kabupaten. ”Jadi, ada kendaraan hilang dan belum dikembalikan oleh pihak yang tidak lagi berwenang terhadap aset tersebut. Nah, kami akan turun tangan terkait upaya menyelamatkan aset,” kata Yayan. Hanya saja, terus Yayan, pihaknya belum menerima data resmi aset-aset pemerintah daerah yang belum dikembalikan. Dalam waktu dekat, hal ini akan dikoordinasikan dengan pihak terkait. ”Langkah yang akan kami lakukan adalah pendekatan secara persuasif terhadap pihak-pihak yang belum mengembalikan aset. Jika tidak juga mengembalikan, tentunya akan ada upaya hukum sebagaimana undang-undang yang berlaku,\" tegasnya. Diketahui, ada satu mobil dinas yang hilang dan menjadi tanggung jawab mantan anggota DPRD Lambar Sundari. Penggantian dilakukan dengan cara dicicil dan hanya satu kali. Kemudian sekitar tujuh anggota dan mantan anggota DPRD Lambar belum mengembalikan kendaraan dinas roda dua. Sementara Sekretariat DPRD sudah tiga kali mengirimkan surat. (nop/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait