Soal Laporan Tujuh Organisasi Wartawan, Penyidik Polres Pesawaran Segera Periksa Saksi

Kamis 06-01-2022,22:30 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik Satreskrim Polres Pesawaran mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi terkait laporan tujuh organisasi wartawan yang mengadukan Ketua GMBI Pesawaran dengan tudingan menyebarkan ujaran kebencian. \"Kemungkinan besok sudah mulai kita panggil dan diagendakan jam 10.00 WIB. Termasuk saksi ahli terkait pernyataan di video tersebut,\" kata Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo kepada Radarlampung.co.id Kamis (6/1). AKP Supriyanto mengungkapkan, pihaknya belum dapat menerapkan pasal kepada terlapor. Hal ini harus berdasar keterangan saksi ahli dan awak media. \"Itulah makanya, laporan dari rekan-rekan media kita analisa. Keterangan saksi-saksi, baik dari rekan media dan saksi ahli akan kita gelar perkara,\" ucapnya. Ditanya legalitas GMBI Pesawaran, Supriyanto mengaku akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan. Termasuk kelengkapan administrasi lembaga tersebut. \"Nanti kita akan sampaikan hasil pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen lembaga mereka di instansi terkait,\" jelasnya. Sebelumnya, tujuh organisasi wartawan di Pesawaran secara resmi melaporkan Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Pesawaran Abdul Manaf dan Ketua Kecamatan Telukpandan Zaidan Ke Polres Pesawaran, Minggu (2/1). Laporan tertuang dalam STPL/B/03/1/2022/SPKT/Polres Pesawaran/Polda Lampung. Ini terkait video yang diduga berisi ancaman terhadap profesi wartawan. Ketua GMBI Pesawaran Abdul Manaf menegaskan, terkait laporan tersebut, dirinya akan kooperatif dan patuh hukum. \"Kalau saya sikapi secara dewasa dan santai saja. Akan kooperatif dan patuh terhadap hukum,\" ungkapnya. Manaf menyatakan dirinya akan menjelaskan kepada pihak kepolisian terkait apa yang sebelumnya telah disampaikan \"Kalau saya yang pertama yang dipanggil, akan saya jelaskan apa yang saya sampaikan sebelumnya. Bahwa terkait pernyataan dalam video, saya khilaf dan saya telah meminta maaf secara terbuka,\" jelasnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait