Soal LPJ APBD Lampung 2018, Ini Rekomendasi Banggar

Rabu 31-07-2019,20:51 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung merekomendasikan 16 poin terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi 2018.

Anggota Banggar DPRD Lampung Azwar Yakub saat membacakan di Ruang Rapat Paripurna mengatakan bahwa hasil pembahasan, DPRD Provinsi menyarankan beberapa hal. Di antaranya, pertama penyusunan programa OPD Harus linier dengan semua dokumen perencanaan yang utama terkait RPJMD karena didalamnya termuat visi dan misi Gubernur yang akan dicapai.

OPD juga diharapkan lebih memiliki kepekaan kecermatan untuk mengejawatahkan dan mengimplementasikannya dalam bentuk program dan memberikan pelayanan publik yang optimal untuk kesejahteraan rakyat.

\"Kedua, program e-Planning dan e-Budgetting hendaknya dilaksanakan secara sungguh sungguh sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dalam rangka mewujudkan clean and smart government. Ketiga, peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan DPRD banyak yang memerlukan aturan teknis dalam implementasinya dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menjamin elektivitas pelaksanaan suatu Perda hendaknya eksekutif menyegerakan penerbitan suatu Pergub,\" beber Azwar Yakub.

Kemudian, sambungnya, kepada seluruh OPD agar dapat benar-benar memperhatikan dasar hukum yang berlaku dalam melaksanakan setiap program kegiatan yang ada sehingga tidak melanggar peraturan dan bersifat legal.

Kelima, dibutuhkannya peningkatan kualitas dalam pelaksanaan Program dan Kegiatan serta perlunya Optimalisasi Serapan Anggaran dalam Pelaksanaan Program dan Kegiatan untuk masing-masing Dinas atau Instansi terkait agar dikemudian hari tidak terjadi kelebihan anggaran yang terlalu besar. Sisa lebih tersebut seharusnya dapat dianggarkan bagi program maupun kegiatan lain yang prioritas dan bermanfaat bag masyarakat.

\"Keenam juga diperlukan adanya penataan dan dukungan personil yang tepat untuk tugas-tugas yang bersifat teknis. Kemudian pelaksanaan koordinasi dengan organisasi Pemerintah Daerah serta unit/satuan kerja yang lain , perlu lebih ditingkatkan dimantapkan,\" tandasnya.

Sementara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang hadir mengaku berterimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pikiran, tenaga dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi intensif dengan eksekutif sehingga mendapatkan kesepakatan bersama tentang LPJ APBD 2018.

\"Berbagai masukan dan saran tentang LPJ APBD Provinsi Lampung 2018 maupun program pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan dan akan dilaksanakan merupakan referensi bagi kami untuk melakukan perbaikan dikemudian hari. LPJ APBD Provinsi 2018 ini juga akan kami sampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi,\" tandasnya. (rma/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait