Soal NPHD Pilkada 2024, Ini Penjelasan KPU Lampung

Kamis 02-12-2021,19:56 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Beberapa daerah sudah memetakan kebutuhan anggaran pilkada di 2024. Informasi dihimpun Radar Lampung, misalnya KPU Jawa Timur yang beberapa waktu lalu mengusulkan pemprov setempat sebesar Rp1,9 Triliun, dan saat ini masih dalam pembahasan, yang muaranya akan tercatat dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sebab tahapan pilkada 2024 diprediksi mulai tahun 2022. Namun, untuk di Lampung, penyelenggara maupun pemda belum membahas sejauh itu. Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan, saat ini pihaknya dan KPU kabupaten/kota tengah menyusun perkiraan kebutuhan anggaran yang akan disesuaikan dengan tahapan. \"Sebatas koordinasi sudah, dalam rangka pemilihan 2024,\" jelas Erwan, Kamis (2/12). Erwan melanjutkan, lantaran belum final, dia mengaku belum bisa menyebutkan kebutuhan anggaran secara keaeluruhan. Yang jelas, sebagian besar anggaran akan tumpah pada tiga sektor. Yakni kebutuhan sumber daya manusia (SDM) termasuk ad hoc, kemudian, logistik, serta sarana-prasarana Prokes Covid-19. \"Pembahasan belum ada finalisasi. Sampai saat ini masih proses penyusunan. Memang perkiraannya yang kebutuhannya besar itu untuk SDM, logistik, dan perlengkapan prokes,\" jelasnya. Dia juga mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan pemprov. Namun, pembicaraan masih bersifat makro. Pun demikian dengan KPU kabupaten/kota dalam koordinasi dengam masing-masing pemdanya. \"Sudah (Koordinasi dengan Pemprov). Tapi, pembahasannya masih bersifat umum,\" ucapnya. Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan Setprov Lampung, Qudratul Ikhwan mengatakan, sepengetahuannya memang pemprov menyediakan anggatan safety untuk kebutuhan awal tahapan pilkada 2024. Namun, dia bilang, pihaknya belum bisa memplot anggaran tersebut lantaran belum ada juknis dari pemerintah pusat. \"Belum ada juknis dari pusat. Kita kan belum mengetahui bagaimana porsi yang ditopang pemerintah pusat, pun porsi yany didukung oleh daerah. Nah itu yang kita tunggu,\"  jelasnya. Jika sudah ada juknis, sambung dia, tentunya pembahasan akan dilakukan antara stakeholder terkait. \"Tenang saja sih. Tentunya kalau sudah ada dasar itu, akan kita bahas kok,\" pungkasnya. (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait