Soal PAW M. Nasir, KPU Pesawaran Tunggu Surat Provinsi

Sabtu 03-10-2020,20:20 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - KPU Pesawaran masih menunggu surat pemberhentian dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk melakukan proses pergantian antar waktu (PAW) M. Nasir sebagai anggota DPRD.

\"Kalau sudah ada surat dari gubernur tentang persetujuan pemberhentian, baru DPC PDIP akan memberikan surat PAW dan kita proses,\" kata Komisioner KPU Pesawaran Divisi Teknis Yudi Andriansyah, Sabtu (3/10).

Menurut dia, PDIP meraih tiga kursi di Daerah Pemilihan II (Tegineneng- Negeri Katon). Untuk pengajuan PAW pengganti M. Nasir adalah urutan suara terbanyak keempat pada pemilu 2019 lalu.

\"Nanti yang naik urutan suara terbanyak nomor empat. Namun saya belum bisa lihat berkas. Siapa suara terbanyak keempat,\" ucapnya.

Dijelaskan, proses PAW nanti diajukan oleh DPC PDIP Pesawaran. \"Kalau proses PAW sudah diajukan partai yang bersangkutan, baru kita berkirim surat ke DRPD Pesawaran,\" pungkasnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait