radarlampung.co.id – Bawaslu Pesisir Barat akan meminta klarifikasi caleg DPR dapil 1 dari PKB Muhammad Khadafi, Rabu (27/2). Pemanggilan Khadafi sebagai terlapor diputuskan setelah digelar sidang dismissal, Selasa (26/2). Ada tiga pelapor yang dihadirkan. Mereka adalah Khoirus Sobri, Sahwan Efendi, dan Budi Cahyadi. Khadafi dilaporkan melakukan pelanggaran administrasi karena melakukan kampanye terselubung. Di mana, ia tidak bisa menunjukkan STTP dari aparat kepolisian. \"Hasil sidang proses dismissial hari ini, memenuhi unsur materil dan formil. Karena itu dilanjutkan pemeriksaan pokok perkara dengan menghadirkan terlapor (Khadafi, Red),” kata anggota Bawaslu Pesisir Barat Abdul Kodrat. Menurut dia, surat panggilan sudah disampaikan dan diharapkan Khadafi hadir dalam sidang pokok perkara. ”Apabila terlapor tidak hadir, maka perkara tetap akan dilanjutkan. Tapi diharapkan yang bersangkutan datang. Karena dia bisa menjawabnya,” ujarnya. (try/ais)
Soal Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Panggil Khadafi
Selasa 26-02-2019,21:36 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-09-2024,14:37 WIB
Tes SKD Kemenkumham 2024 Segera Dimulai, Cek Jadwal Terbaru Sekaligus Aturannya
Sabtu 28-09-2024,16:25 WIB
Segera Daftar! Ini Jadwal Tryout CPNS 2024 Gratis Dari BKN
Sabtu 28-09-2024,15:55 WIB
Viral, Aksi Heroik Polisi Lampung Kejar Penjahat Bersenpi Bersama Anak Istri
Sabtu 28-09-2024,20:28 WIB
Pantai Marina, Destinasi Wisata Alam di Lampung yang Bisa Jadi Tempat Pre-Wedding
Sabtu 28-09-2024,21:32 WIB
Peringati HUT TNI ke-79, Denpom II/3 Lampung Gelar Lomba eSport
Terkini
Minggu 29-09-2024,13:41 WIB
Cafe Kiyo, Tempat Nongkrong Estetik Untuk Habiskan Waktu Bersama Bestie, Cek Alamatnya
Minggu 29-09-2024,12:20 WIB
Penawaran Terbaru iQOO Pad Air, Cek Spesifikasi dan Harga Per September 2024
Minggu 29-09-2024,11:44 WIB
Rekomendasi Restoran Korea di Bandar Lampung, Cek Lokasi Wahaha Korean BBQ House
Minggu 29-09-2024,10:29 WIB
Wujudkan Good University Governance di UIN RIL, Ini 5 Point Dalam Implementasi Manajemen Risiko
Minggu 29-09-2024,09:40 WIB