radarlampung.co.id – Bawaslu Pesisir Barat akan meminta klarifikasi caleg DPR dapil 1 dari PKB Muhammad Khadafi, Rabu (27/2). Pemanggilan Khadafi sebagai terlapor diputuskan setelah digelar sidang dismissal, Selasa (26/2). Ada tiga pelapor yang dihadirkan. Mereka adalah Khoirus Sobri, Sahwan Efendi, dan Budi Cahyadi. Khadafi dilaporkan melakukan pelanggaran administrasi karena melakukan kampanye terselubung. Di mana, ia tidak bisa menunjukkan STTP dari aparat kepolisian. \"Hasil sidang proses dismissial hari ini, memenuhi unsur materil dan formil. Karena itu dilanjutkan pemeriksaan pokok perkara dengan menghadirkan terlapor (Khadafi, Red),” kata anggota Bawaslu Pesisir Barat Abdul Kodrat. Menurut dia, surat panggilan sudah disampaikan dan diharapkan Khadafi hadir dalam sidang pokok perkara. ”Apabila terlapor tidak hadir, maka perkara tetap akan dilanjutkan. Tapi diharapkan yang bersangkutan datang. Karena dia bisa menjawabnya,” ujarnya. (try/ais)
Soal Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Panggil Khadafi
Selasa 26-02-2019,21:36 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,12:59 WIB
PJJ Lampung Gelombang Pertama Saring 29 Peserta, Pendaftaran Dibuka Lagi Agustus
Senin 03-08-2026,10:18 WIB
Gandeng Klinik ByPass, 5.500 Mahasiswa Baru ITERA Jalani Tes Kesehatan
Senin 03-08-2026,13:43 WIB
Kolaborasi Dewan Jamu Lampung, AI Ramensu, dan Lembah Suhita Perkuat Inovasi Herbal Berbasis Riset
Senin 03-08-2026,13:57 WIB
Tuntut Keadilan, Ratusan Guru Honorer Geruduk Kantor Pemkot Metro
Terkini
Senin 03-08-2026,18:06 WIB
Pemkot Bandar Lampung Pastikan Perbaikan Jalan Wala Kuba Rampung
Senin 03-08-2026,17:52 WIB
Pendapatan Asli Daerah Bandar Lampung Diproyeksi Naik Pada APBDP
Senin 03-08-2026,17:41 WIB
Harga Pangan Turun, Lampung Deflasi 0,49 Persen pada Juli 2026
Senin 03-08-2026,17:31 WIB
Akademisi Nilai Trans-Sumatra Railway Jadi Pengungkit Ekonomi, Lampung Diuntungkan
Senin 03-08-2026,16:52 WIB