Soal Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Panggil Khadafi

Selasa 26-02-2019,21:36 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Bawaslu Pesisir Barat akan meminta klarifikasi caleg DPR dapil 1 dari PKB Muhammad Khadafi, Rabu (27/2). Pemanggilan Khadafi sebagai terlapor diputuskan setelah digelar sidang dismissal, Selasa (26/2). Ada tiga pelapor yang dihadirkan. Mereka adalah Khoirus Sobri, Sahwan Efendi, dan Budi Cahyadi. Khadafi dilaporkan melakukan pelanggaran administrasi karena melakukan kampanye terselubung. Di mana, ia tidak bisa menunjukkan STTP dari aparat kepolisian. \"Hasil sidang proses dismissial hari ini, memenuhi unsur  materil dan formil. Karena itu dilanjutkan pemeriksaan pokok perkara dengan menghadirkan terlapor (Khadafi, Red),” kata anggota Bawaslu Pesisir Barat Abdul Kodrat. Menurut dia, surat panggilan sudah disampaikan dan diharapkan Khadafi hadir dalam sidang pokok perkara. ”Apabila terlapor tidak hadir, maka perkara tetap akan dilanjutkan. Tapi diharapkan yang bersangkutan datang. Karena dia bisa menjawabnya,” ujarnya. (try/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait