radarlampung.co.id-Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI kembali mengecek 2 unit kendaraan dinas (randis) milik Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang diduga bermasalah dalam pengadaannya, Selasa (18/6). Pengecekan 2 randis yang disimpan di gedung UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Timur itu dipimpin Ketua penyidik dari Kejati Lampung Andrie. Menurutnya, ke datangan tim gabungan dari Kejati dan KPK itu guna pengumpulan data tambahan guna penyidikan dan pemeriksaan terkait 2 randis yang dianggarkan melalui APBD 2016 senilai Rp2,6 miliar. Masing-masing, 1 unit Toyota Land Cruiser Prado dan 1 unit Toyota Harier yang rencananya untuk mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Lamtim. “Untuk saat ini, kami melakukan pemeriksaan kembali guna melengkapi bukti atau bukti tambahan atas pemeriksaan yang telah kami lakukan sebelumnya,\" jelas Andre. Diketahui, sebelumnya tim penyidik Kejati Lampung melakukan pengecekan fisik terhadap 2 unit Randis Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang diduga terjadi penyimpangan dalam pengadaannya, Rabu 24 Oktober 2018 lalu. Selain tim penyidik dari Kejati Lampung pengecekan terhadap 2 randis yang dilakukan di unit pelaksana dinas (UPT) pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Lamtim tersebut juga dilakukan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) dan tim ahli otomotif dari Jakarta. Firdaus selaku Kordinator Bidang Pidsus Kejati Lampung mengatakan, pengecekan yang dilakukan antara lain, terkait spesifikasi dan model apakah sesuai dengan kontrak atau tidak. “Pengcekan fisik dengan melibatkan BPKRI dan tim ahli otomotif dilakukan karena dugaan penyimpangan pengadaan 2 randis tersebut kini sudah dalam tahap penyidikan,”jelas Firdaus. Namun, Firdaus tidak bersedia menjelaskan terkait indikasi penyimpangan dan tersangka atas kasus tersebut. “Ini khan masih proses penyidikan, jadi belum dapat kami ungkapkan. Yang pasti proses penyidikan akan terus berlanjut,”tegas Firdaus. Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Lampung Timur Indra Duki menyatakan, dirinya tidak mengetahui proses pengadaan 2 randis tersebut. “Saat itu, saya belum bertugas di Kabupaten Lampung Timur,”ujar Indra Duki saat mendampingi tim penyidik Kejati Lampung melakukan pengecekan 2 randis tersebut. Untuk diketahui, 2 randis tersebut dianggarkan pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Lamtim Tauhidi. Rencananya, 2 randis tersebut untuk Bupati dan Wakil Bupati Lamtim terpilih pada Pemilu 2015. Namun, sejak terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Chusnunia dan Zaeful Bokhari tidak pernah menggunakan 2 mobil tersebut sebagai kendaraan dinas. Randis tersebut lebih banyak digunakan untuk kendaraan tamu yang mengunjungi Pemkab Lamtim. (wid/wdi)
Kejati dan KPK RI Cek Randis Lamtim Diduga Bermasalah
Selasa 18-06-2019,16:19 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :