Radarlampung.co.id - Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UIN Raden Intan Lampung (RIL) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dilakukan di Ruang Seminar Lantai 3 kampus setempat, Rabu (6/3). Dalam sabutannya, Kepala Kejati Lampung Susilo Yustinus mengatakan bahwa salah satu tugas Kejati saat ini yakni menjadi pengawal pemerintahan dalam mendukung pembangunan. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi keraguan dalam melakukan pembangunan. “Kalau ada keragu-raguan tinggal konsultasi dengan kejaksaan tinggi saja,” katanya. Menurut Susilo, orang tahunya jaksa hanya sebagai penuntut saja, tapi sekarang sesuai pasal 30 ayat 2 bahwa jaksa juga sebagai pengacara negara, bisa memberikan bantuan hukum dan penegakan hukum. Pihaknya sangat mendukung dalam rangka pembangunan dan pengadaan barang dan jasa, sehingga bila ada pihak-pihak yang ada menuntut bisa dikoordinasikan. \"Tentunya ada saja hal-hal yang kadang-kadang dapat menghambat. Sehingga akhirnya ada saja lembaga yang merasa takut bila melakukan kegiatan pembangunan,\" tandasnya. (apr/kyd)
Kejati Lampung Kawal Pembangunan UIN RIL
Rabu 06-03-2019,19:22 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,07:07 WIB
Katalog Promo Alfamart Noodle Fair Periode 16–31 Agustus 2026: Diskon Mi Instan Mulai Rp 2 Ribuan
Rabu 19-08-2026,06:02 WIB
Hari Ini Terakhir, Cek Promo SSR Indomaret 19 Agustus 2026, Minyak Goreng hingga Deterjen Diskon
Rabu 19-08-2026,08:01 WIB
Kejar Promo Superindo Hari Ini, Diskon Perawatan Tubuh Hingga 35 Persen Berakhir 19 Agustus 2026
Rabu 19-08-2026,06:17 WIB
Ramalan Keuangan Zodiak 19 Agustus 2026: Pisces Paling Hoki, Leo dan Virgo Harus Tahan Diri
Rabu 19-08-2026,07:12 WIB
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 19 Agustus 2026: Mayoritas Berawan, Potensi Hujan Ringan Mengintai
Terkini
Rabu 19-08-2026,18:32 WIB
Dugaan KPM PKH Lampung Terindikasi Judol, Penyaluran Bansos Tahap 3 Terancam Ditangguhkan
Rabu 19-08-2026,18:19 WIB
Penumpang KAI Divre IV Tanjungkarang Melonjak 13,74 Persen Saat Libur Kemerdekaan
Rabu 19-08-2026,17:34 WIB
Viral Kasus Bocah Meninggal Diduga Terlantarkan, Komisi IV Panggil Manajemen RS Handayani Lampura
Rabu 19-08-2026,17:19 WIB