Radarlampung.co.id - Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara UIN Raden Intan Lampung (RIL) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dilakukan di Ruang Seminar Lantai 3 kampus setempat, Rabu (6/3). Dalam sabutannya, Kepala Kejati Lampung Susilo Yustinus mengatakan bahwa salah satu tugas Kejati saat ini yakni menjadi pengawal pemerintahan dalam mendukung pembangunan. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi keraguan dalam melakukan pembangunan. “Kalau ada keragu-raguan tinggal konsultasi dengan kejaksaan tinggi saja,” katanya. Menurut Susilo, orang tahunya jaksa hanya sebagai penuntut saja, tapi sekarang sesuai pasal 30 ayat 2 bahwa jaksa juga sebagai pengacara negara, bisa memberikan bantuan hukum dan penegakan hukum. Pihaknya sangat mendukung dalam rangka pembangunan dan pengadaan barang dan jasa, sehingga bila ada pihak-pihak yang ada menuntut bisa dikoordinasikan. \"Tentunya ada saja hal-hal yang kadang-kadang dapat menghambat. Sehingga akhirnya ada saja lembaga yang merasa takut bila melakukan kegiatan pembangunan,\" tandasnya. (apr/kyd)
Kejati Lampung Kawal Pembangunan UIN RIL
Rabu 06-03-2019,19:22 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 22-09-2026,06:18 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 21–22 September 2026: Sagitarius dan Capricorn Panen Cuan
Selasa 22-09-2026,08:26 WIB
PTBA Raih Dua Penghargaan Katadata ESG Insight Award 2026
Selasa 22-09-2026,09:03 WIB
Promo Tebus Murah Prima Mart September 2026, Belanja Hemat Rp 65 Ribu, Banyak Frozen Food Diskon
Selasa 22-09-2026,08:05 WIB
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Lampung Selasa Pagi, Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Sejumlah Wilayah
Selasa 22-09-2026,14:24 WIB
Laka Beruntun di Jam Sibuk, Satu Orang Terluka
Terkini
Selasa 22-09-2026,19:40 WIB
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya untuk Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Selasa 22-09-2026,18:27 WIB
Jadi Etalase Kampus, Unila Dorong Potensi Ekonomi dan Konservasi Lewat Pameran Anggrek Nusantara
Selasa 22-09-2026,14:24 WIB
Laka Beruntun di Jam Sibuk, Satu Orang Terluka
Selasa 22-09-2026,14:21 WIB
Resign Hari Ini, JHT Tak Hilang Esok Hari
Selasa 22-09-2026,14:18 WIB