Soal Penggunaan Dana Penanganan Covid-19, Dewan Minta Pemkab Transparan

Selasa 02-06-2020,15:05 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - DPRD Lampung Barat meminta eksekutif transparan dalam penggunaan anggaran penanganan virus Corona. Ini disampaikan Wakil Ketua I Sutikno di ruang Komisi I, Selasa (2/6). Menurut Sutikno, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari eksekutif terkait besaran anggaran yang disiapkan untuk penanganan pandemi virus Corona. Termasuk peruntukannya. ”Kami minta pihak eksekutif untuk lebih transparan dalam menggunakan anggaran yang cukup besar tersebut. Berapa besarannya dan digunakan untuk apa saja. Karena hingga saat ini kami belum menerima laporan resmi,” kata Sutikno. Wakil Ketua II Erwansyah membenarkan laporan terkait hasil realokasi anggaran untuk penanganan virus Corona belum diterima. Karena itu Pemkab diminta segera menyampaikan laporan, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi. Ini juga bagian pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD, yakni pengawasan, mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. ”Realokasi sudah dilaksanakan dan program penanganan Covid-19 di Lambar dilakukan sejak beberapa bulan lalu. Namun hingga saat ini kami belum menerima laporan. Penggunaannya untuk apa saja, berapa anggaran yang disiapkan, kami tidak diberi tahu,\" tegasnya. Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lambar Akmal Abdul Nasir menegaskan, setiap realokasi anggaran, laporan selalu disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan. Baik DPRD, kejaksaan maupun kepolisian. ”Jadi, kalau ada refocusing dan realokasi anggaran, pasti kami laporkan kepada lembaga DPRD. Begitu juga dengan kejaksaan dan kepolisian,\" kata Akmal. Hanya saja, terus Akmal, untuk penggunaannya tentu tidak serta merta bisa segera disampaikan saat ini juga. Ada tahapan dan waktu untuk menyampaikan laporan. Karena itu, ia meminta DPRD memaklumi hal tersebut. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait