Anggota Polsek Cukuhbalak Tangkap Pencuri Kerbau

Selasa 25-06-2019,12:50 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Anggota Polsek Cukuhbalak mengamankan Ahadi (47), warga Pekon Putihdoh yang diduga terlibat pencurian kerbau. Penangkapan menindaklanjuti laporan Akmal Hakim (42), warga Pekon Wayrilau, Cukuhbalak yang kehilangan ternaknya pada 16 September 2016 lalu. Kapolsek Cukuhbalak Ipda Dian Afrizal mengungkapkan, Ahadi ditangkap saat berada di jalan raya Cukuhbalak, Jumat (21/6). \"Saat itu tersangka hendak pulang ke rumahnya. Kita amankan dini hari,\" kata Dian mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto. Polisi juga menyita barang bukti tali pengikat kerbau, pisau dan ponsel. Dian Afrizal menjelaskan, saat diperiksa, Ahadi mengaku mencuri kerbau bersama tiga rekannya. Lelaki itu juga merupakan residivis kasus penadahan pada 2000 dan penganiaayaan tahun 2014. \"Dalam kasus ini, tersangka bertugas memberi informasi kepada rekannya. Kemudian kerbau curian dibawa ke arah kebun melewati sungai kecil di Pekon Waykhilau. Tiga rekannya yang menyembelih kerbau tersebut,\" terang Dian. Sementara, Ahadi mengakui perbuatannya. Namun ia berdalih tidak mengetahui tempat penjualan daging kerbau tersebut. \"Saya menggiring kerbau ke kebun kelapa. Jaraknya 500 meter dan menyeberangi sungai kecil. Di sana teman-teman saya yang potong kerbaunya,\" kata dia. Ahadi mengaku mendapat bagian Rp450 ribu. Uangnya dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan sehar-hari. \"Saya dapat bagian Rp450 ribu. Uangnya habis dipakai sehari-hari,\" sebut dia. (ral/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait