Soal Perkara Penipuan ASN Bapenda Lampung, Polisi Akan Tetapkan Tersangka Lain ?

Rabu 14-04-2021,14:53 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID- Kasus penipuan yang dilakukan Nona Lestari (36), Oknum ASN yang bertugas di UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Wilayah VI di Lampung Utara beberapa waktu lalu, nampaknya bisa berbuntut panjang. Pasalnya, dalam pengakuannya Lestari mengaku sempat menerima setoran senilai ratusan juta rupiah dari YE yang merupakan pelapor dalam kasus ini. Hal tersebut dikatakan Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana. “Ada indikasi bahwa pelapor (YE, red) juga terlibat dalam kasus ini,” kata dia. Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan Nona, dia telah menerima uang setoran sekitar Rp500 juta dari YE. Uang tersebut merupakan uang yang dikumpulkan YE dari para korban lain. Namun, menurut Resky, hingga saat ini belum ada korban yang melaporkan YE ke Polresta Bandarlampung. “Kalau untuk menjerat pelapor menjadi tersangka, harus ada laporan dari korban. Karena kasus ini bersifat delik aduan. Namun, sampai sekarang belum ada korban yang melapor,” tandasnya. Sebelumnya, Polresta Bandarlampung masih melakukan pengembangan terhadap kasus penipuan yang dilakukan Nona Lestari (36), Oknum ASN yang bertugas di UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Wilayah VI di Lampung Utara beberapa waktu lalu. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Resky Maulana mengatakan, pelaku melakukan penipuan bermodus mengaku dapat membantu korbannya untuk memasukan korban sebagai pewagai honor di Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Lampung. “Sementara ini, korbannya lebih dari 20 orang. Tapi yang sudah pasti sekitar 7 orang. Tinggal kita mengumpulkan barang bukti, karena ini bentuknya delik aduan, kita menunggu korban yang melaporkan,” katanya. Disinggung tekait dugaan adanya pelaku lain yang bekerjasama dengan Nona Lestari, Resky mengaku, saat ini anggotanya masih melakukan menyelidikan lebih dalam mengenai itu. “Untuk saat ini masih didalami, namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, karena masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka yang sekarang (Nona Lestari, red),” tambah dia. Lebih jauh disampaikan, untuk saat ini kepolisian juga telah mengirimkan Surat Perintah dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Bandarlampung. Petugas tengah melengkapi berkas perkara pelaku, agar dapat segera dilimpahkan. (ega/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait