RADARLAMPUNG.CO.ID - Tindak lanjut atas keluhan warga Dusun Madang 1, RW.3/RT.7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus terkait keberadaan tower BTS yang tidak beroperasi, nampaknya masih memerlukan waktu yang panjang. Sebab hingga memasuki akhir Maret, belum ada surat balasan dari pihak Smartfren sebagai pengelola tower. ”Kami belum mendapat surat balasan dari Smartfren,” kata Kepala Bidang Tata Kota dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Tanggamus Dwi Andi Setiawan dikonfirmasi Radarlampung.co.id. Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus melayangkan surat teguran kepada pihak Smartfren. Ini menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan tower BTS yang sudah beberapa tahun tidak beroperasi. Dwi Andi Setiawan mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pengelola BTS. \"Saat ini menunggu jawaban dari pihak Smartfren,” kata Dwi Andi mewakili Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi.(ehl/ais)
Soal Tower BTS, Dinas PUPR Belum Dapat Surat Balasan
Selasa 22-03-2022,15:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026, Besaran Iuran Terbaru dan Penyakit yang Ditanggung
Kamis 23-04-2026,10:34 WIB
Tempat Nongkrong Baru di Bandar Lampung, Viper Bar and Resto Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kamis 23-04-2026,15:40 WIB
Harga Toyota Corolla Altis Hybrid 2026 Rp620–635 Juta, Sedan Hybrid Hemat BBM
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Wagub Jihan Ungkap Problem Kadar Pati, Wamendag Dorong Transparansi Perdagangan
Kamis 23-04-2026,13:37 WIB
Notaris Rentan Jadi Media TPPU dan TPPT, Kemenkum Lampung Tekankan Pentingnya Prinsip PMPJ
Terkini
Kamis 23-04-2026,15:40 WIB
Harga Toyota Corolla Altis Hybrid 2026 Rp620–635 Juta, Sedan Hybrid Hemat BBM
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan 2026, Besaran Iuran Terbaru dan Penyakit yang Ditanggung
Kamis 23-04-2026,14:20 WIB
Wagub Jihan Ungkap Problem Kadar Pati, Wamendag Dorong Transparansi Perdagangan
Kamis 23-04-2026,13:37 WIB
Notaris Rentan Jadi Media TPPU dan TPPT, Kemenkum Lampung Tekankan Pentingnya Prinsip PMPJ
Kamis 23-04-2026,10:34 WIB