Soal Tower BTS, Dinas PUPR Belum Dapat Surat Balasan

Selasa 22-03-2022,15:25 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tindak lanjut atas keluhan warga Dusun Madang 1, RW.3/RT.7, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus terkait keberadaan tower BTS yang tidak beroperasi, nampaknya masih memerlukan waktu yang panjang. Sebab hingga memasuki akhir Maret, belum ada surat balasan dari pihak Smartfren sebagai pengelola tower. ”Kami belum mendapat surat balasan dari Smartfren,” kata Kepala Bidang Tata Kota dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Tanggamus Dwi Andi Setiawan dikonfirmasi Radarlampung.co.id. Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tanggamus melayangkan surat teguran kepada pihak Smartfren. Ini menindaklanjuti keluhan warga terkait keberadaan tower BTS yang sudah beberapa tahun tidak beroperasi. Dwi Andi Setiawan mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pengelola BTS. \"Saat ini menunggu jawaban dari pihak Smartfren,” kata Dwi Andi mewakili Kepala Dinas PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi.(ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait