Sopir Pencabul ABG Diamankan

Kamis 14-10-2021,19:10 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sempat dibawa ke Mapolsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah, PI (23), akhirnya diamankan anggota Polsek Pringsewu Kota. Warga Kecamatan Kalirejo ini dilaporkan ke Polsek Pringsewu Kota dengan tudingan melakukan pencabulan terhadap anak baru gede (ABG). Korbannya adalah DA (17), warga kecamatan setempat. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Atang Samsuri mengatakan, orang tua DA tidak terima dengan perbuatan PI dan melaporkan kepada aparat kepolisian. “Atas dugaan perbuatan tersebut, orang tua korban tidak terima dan melaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,\" kata Atang Samsuri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Kamis (14/10). Dilanjutkan, sebelumnya keluarga DA dan warga sempat mendatangi kediaman PI yang berprofesi sebagai sopir tersebut. Beruntung anggota Polsek Kalirejo berhasil meredam emosi warga. PI diamankan di mapolsek. Setelah ditelusuri, tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pencabulan tersebut berada di wilayah hukum Polres Pringsewu. \"Keluarga korban langsung melapor ke Polsek Pringsewu Kota dan meminta untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku,\" tandasnya. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait