RADARLAMPUNG.CO.ID-Upaya pencegahan penyebaran pandemi corona virus disease (Covid-19) di Lampung Timur terus digalakkan. Sebagaimana dilaksanakan jajaran Koramil dan Polsek Margatiga bersama Satuan Polisi Pamong Praja melalui operasi Yustisi, Minggu (4/10). Dandim 0429 Lamtim Letkol M.Darwis menjelaskan, operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19. Kemudian mensosialisasikan kebijakan pemerintah tentang tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Dilanjutkan, operasi yustisi dilaksanakan setiap dengan melibatkan 3 pilar. Yaitu, TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja. Lebih lanjut dijelaskan, pada operasi yustisi ini tim gabungan juga memberikan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Sanksinya bervariasi. Antara lain menyapu sarana umum, menyanyikan lagu nasional. Kemudian sanksi fisik berupa push up. \"Setelah mendapat sangsi warga diberi masker,\" jelas Letkol M.Darwis. (wid/wdi)
Sosialisasi 3 M, Aparat Lamtim Gelar Operasi Yustisi
Minggu 04-10-2020,14:37 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-04-2026,11:52 WIB
Persiapan Haji 2026 Matang, Jemaah Lampung Masuk Asrama Mulai 25 April
Sabtu 04-04-2026,12:15 WIB
Gubernur Mirza Tekankan Peran PPK dan Kepala Desa Jaga Kualitas Proyek Jalan di Lampung
Sabtu 04-04-2026,11:46 WIB
Gelombang Wamil 2026 Dimulai, Ini Daftar Idol K-Pop yang Sudah Berangkat
Sabtu 04-04-2026,19:26 WIB
Bayar PBB di BRImo Kini Makin Mudah, BRI Beri Cashback Hingga 13 Persen sampai Mei 2026
Terkini
Sabtu 04-04-2026,19:26 WIB
Bayar PBB di BRImo Kini Makin Mudah, BRI Beri Cashback Hingga 13 Persen sampai Mei 2026
Sabtu 04-04-2026,12:15 WIB
Gubernur Mirza Tekankan Peran PPK dan Kepala Desa Jaga Kualitas Proyek Jalan di Lampung
Sabtu 04-04-2026,11:52 WIB
Persiapan Haji 2026 Matang, Jemaah Lampung Masuk Asrama Mulai 25 April
Sabtu 04-04-2026,11:46 WIB