RADARLAMPUNG.CO.ID – KPU berencana melakukan sosialisasi Pemilu di tempat ibadah. Ternyata rencana ini mendapat dukungan dari Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Menurutnya langkah tersebut sangat baik, asal jangan digunakan untuk mengkampanyekan pasangan calon tertentu. “Menurut saya sepanjang sosialisasi, itu sesuatu yang baik,” kata Lukman di Jakarta, Jumat (8/2). Menurut dia, sosialisasi pemilu adalah agenda nasional yang penting. Tujuan dari itu, partisipasi publik masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya agar bisa seoptimal mungkin. Sosialisasi pemilu, kata dia, harus dilakukan secara masif termasuk di tempat ibadah guna meningkatkan partisipasi dalam pemilu. “Rumah ibadah bisa digunakan sebatas bukan untuk kampanye, tapi untuk mengedukasi masyarakat agar kesadarannya tumbuh dalam menggunakan hak pilihnya,” kata dia. Partisipasi publik yang tinggi, kata dia, dapat meningkatkan proses dan kualitas demokrasi. “Jika, partisipasi publik itu tinggi terhadap agenda nasional ini maka proses dan kualitas demokrasi semakin baik,” ujarnya. Lukman mengatakan terdapat hal-hal positif yang bisa dilakukan di rumah ibadah terkait sosialisasi mengenai banyak hal, seperti terkait kehidupan, kerukunan hidup, peningkatan kesejahteraan, ekonomi umat, penyuluhan-penyuluhan di bidang kesehatan, pertanian dan lainnya. “Banyak sekali hal-hal yang sangat positif, yang sifatnya penyuluhan, sifatnya mengedukasi masyarakat secara umum,” kata dia.(ant/fin/kyd)
Sosialisasi Pemilu di Rumah Ibadah, Begini Respon Menag
Sabtu 09-02-2019,10:03 WIB
Editor : Kesumayuda
Kategori :