radarlampung.co.id - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, kemarin (17/12) memasang stiker pengemplang pajak parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM). Namun, stiker tersebut telah hilang, sehingga Pemkot kembali memasang stiker, Rabu (18/12).
Dalam proses pemasangannya, BPPRD Bandarlampung mendapat penolakan dari salah satu staf RSUDAM. Pria berkaos putih yang diketahui bernama Anwar ini menghentikan petugas BPPRD Bandarlampung untuk memasang kembali stiker penggemplang objek pajak PT HZL. \"Saya staf Anindito Widyantoro (Kabag Perlindungan dan Pengembangan SDM RSUDAM). Inikan masih dibahas bersama pimpinan. Kalau masih juga dipasang (stiker). Sama saja mempermalukan kami,\" katanya kepada awak media yang meliput penyegelan, Rabu (18/12). Anwar mengaku tidak mengetahui jika stiker tersebut telah hilang. Kali ini, dirinya menghalangi pemasangan stiker lantaran pihak pimpinan masih membicarakannya kepada Asisten I Pemerintah Provinsi Lampung. \"RSUDAM sama BPPRD kan sama-sama memiliki alasan hukum dalam permasalahan ini. Tapi ini tiba-tiba tidak menyampaikan pemberitahuan langsung main pasang,\" katanya. Tak lama berselang, akhirnya pemasangan stiker dilakukan. Kabid BPPRD Bandarlampung, Andre Setiawan mengatakan, pemasangan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan dan perwali sebagai dasar penyegelan. Bahkan, penyegelan tersebut dilakukan setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung. \"Ini sudah sesuai prosedur, karena kita menyegel objek pajaknya yakni milik PT HZL, bukan RSUDAM,\" katanya disela penyegelan. Andre menjelaskan, dasar hukum pemungutan pajak tersebut, diatur dalam UU RI No. 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan Perda Kota Bandarlampung No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. (apr/yud)Kembali di Pasang Stiker, RSUDAM Melawan
Rabu 18-12-2019,23:17 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,09:44 WIB
Inspiratif! Dokter Muda Unila Ini Selesaikan S2 Hanya 1 Tahun 4 Bulan dengan IPK 4,00 dan Jadi Lulusan Terbaik
Minggu 29-03-2026,16:05 WIB
Prof. Muhammad Said Hasibuan Raih Gelar Guru Besar AI di Bidang E-Learning IIB Darmajaya
Minggu 29-03-2026,16:54 WIB
Kendaraan Sumbu 3 Non Prioritas di Jalinsum Tulang Bawang Jadi Sasaran Operasi Penyekatan
Minggu 29-03-2026,09:39 WIB
Kisah Desa Banyuanyar, Desa Ramah Lingkungan yang Terus Maju Lewat Pemberdayaan Desa BRILiaN
Minggu 29-03-2026,07:20 WIB
5 HP Samsung Murah Spek Gahar 2026, Mulai Rp1 Jutaan Tapi Fitur Nggak Main-Main!
Terkini
Minggu 29-03-2026,17:07 WIB
Libur Lebaran Belum Usai, Polres Pringsewu Perketat Penjagaan di Objek Wisata dan Jalur Protokol
Minggu 29-03-2026,16:54 WIB
Kendaraan Sumbu 3 Non Prioritas di Jalinsum Tulang Bawang Jadi Sasaran Operasi Penyekatan
Minggu 29-03-2026,16:49 WIB
Wacana WFH Sehari Sepekan, Pemprov Lampung Nyatakan Siap Tindak Lanjut Kebijakan Ini
Minggu 29-03-2026,16:33 WIB
Manfaatkan LinkUMKM BRI untuk Berkembang, Inni Dawet Jaga Kuliner Tradisional di Tengah Tren Minuman Kekinian
Minggu 29-03-2026,16:28 WIB