radarlampung.co.id - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, kemarin (17/12) memasang stiker pengemplang pajak parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM). Namun, stiker tersebut telah hilang, sehingga Pemkot kembali memasang stiker, Rabu (18/12).
Dalam proses pemasangannya, BPPRD Bandarlampung mendapat penolakan dari salah satu staf RSUDAM. Pria berkaos putih yang diketahui bernama Anwar ini menghentikan petugas BPPRD Bandarlampung untuk memasang kembali stiker penggemplang objek pajak PT HZL. \"Saya staf Anindito Widyantoro (Kabag Perlindungan dan Pengembangan SDM RSUDAM). Inikan masih dibahas bersama pimpinan. Kalau masih juga dipasang (stiker). Sama saja mempermalukan kami,\" katanya kepada awak media yang meliput penyegelan, Rabu (18/12). Anwar mengaku tidak mengetahui jika stiker tersebut telah hilang. Kali ini, dirinya menghalangi pemasangan stiker lantaran pihak pimpinan masih membicarakannya kepada Asisten I Pemerintah Provinsi Lampung. \"RSUDAM sama BPPRD kan sama-sama memiliki alasan hukum dalam permasalahan ini. Tapi ini tiba-tiba tidak menyampaikan pemberitahuan langsung main pasang,\" katanya. Tak lama berselang, akhirnya pemasangan stiker dilakukan. Kabid BPPRD Bandarlampung, Andre Setiawan mengatakan, pemasangan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan dan perwali sebagai dasar penyegelan. Bahkan, penyegelan tersebut dilakukan setelah dilakukan koordinasi dengan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung. \"Ini sudah sesuai prosedur, karena kita menyegel objek pajaknya yakni milik PT HZL, bukan RSUDAM,\" katanya disela penyegelan. Andre menjelaskan, dasar hukum pemungutan pajak tersebut, diatur dalam UU RI No. 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan Perda Kota Bandarlampung No. 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. (apr/yud)Kembali di Pasang Stiker, RSUDAM Melawan
Rabu 18-12-2019,23:17 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,19:37 WIB
5 HP Gaming Rp2 Jutaan Terbaik Juli 2026, Spek Gahar dengan Layar 120Hz dan Baterai Jumbo
Rabu 29-07-2026,15:40 WIB
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Hingga Senpi Ilegal Dengan Total Kerugian Rp264,9 Miliar
Rabu 29-07-2026,13:10 WIB
Mantap, 14 Jurnal Ilmiah Unila Tembus Akreditasi SINTA, Ini Daftar Lengkapnya
Rabu 29-07-2026,17:41 WIB
Pasar Logam Mulia Kompak Melemah, Harga Emas dan Perak Antam Hari Ini Anjlok
Rabu 29-07-2026,20:26 WIB
Jalan Panjang Joko, Pejuang Hemodialisa Tak Cemas Biaya Karena JKN
Terkini
Kamis 30-07-2026,10:50 WIB
Janji Politik Pemerintahan Prabowo Mulai Terwujud, Trubus Rahardiansyah: Implementasi Perlu Diperkuat
Kamis 30-07-2026,08:22 WIB
Serbu Sebelum Kehabisan, Ini Daftar Promo 4 Hari Indomaret 30 Juli–2 Agustus 2026
Kamis 30-07-2026,06:48 WIB
Hari Terakhir, Promo Super Indo Ambil Bawang Putih Sepuasnya Cuma Rp24.900 Per Box
Rabu 29-07-2026,20:26 WIB
Jalan Panjang Joko, Pejuang Hemodialisa Tak Cemas Biaya Karena JKN
Rabu 29-07-2026,19:37 WIB