Sosialisasikan Perbup Pilkakon Serentak

Kamis 03-03-2022,14:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak. Menyusul rencana digelarnya pilkakon serentak yang diikuti 68 pekon Juli mendatang.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Tanggamus Arief Rahmat mengatakan, terkait teknis implementasi dari regulasi tersebut akan dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

\"Perbup tersebut merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemilihan Kepala Pekon,\" kata Arief Rahmat dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Kamis (3/3).

Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan Fathurahman mengungkapkan, Perda pilkakon sudah disosialisasikan.

\"Jadi saat ini tinggal menyosialisasikan Peraturan Bupati tentang Pilkakon Serentak,\" kata Fathurahman.

Dilanjutkan, perbup tersebut memuat tahapan pilkakon. \"Mulai dari pendaftaran sampai nanti pelantikan kepala pekon terpilih,\" ujarnya.

Fathurahman mengungkapkan, setelah sosialisasi perbup, baru dilakukan tahapan pembentukan panitia pemilihan kepala pekon, pendaftaran calon, seleksi berkas  dan lainnya. (ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait