RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Kantor Kementerian Agama (Ka Kemenag) Kota Bandarlampung, Dr.M. Aris Rayusman menyerahkan bantuan tiga unit Bedah rumah kepada penerima manfaat, Selasa (29/6). Mereka adalah Yatimin (penyandang Disabilitas Canet) yang merupakan Muadzin tetap di Masjid Al Iman Kelurahan Gunung Terang Langkapura, Sarwinah (Guru Ngaji) Kelurahan Tanjung Agung Kedamaian dan M.Reza Febrian (Guru Ngaji) Penengahan Kedaton. Aris menjelaskan, Bantuan Bedah Rumah tersebut, Dana Bantuan yang bersumber dari Zakat Profesi Para ASN Kantor Kemenag Kota Bandarlampung, yang dikumpulkan setiap bulan 2,5 persen dari para pegawai. \"Ini tanda kepedulian Kantor Kemenag Bandarlampung terhadap mereka yang aktif giat keagamaan di masyarakat, tetapi rumahnya tidak layak huni. Kriteria penerima manfaat ini kita melihat dari SHM Tanah, Aktif kegiatan keagamaan dan Rumah yang tidak layak huni,\"ucapnya. Acara penyerahan bantuan bedah rumah, dihadiri oleh Kasubag TU, H. Kasimun dan Penyelenggara Zakat Wakaf, Sulaiman Bardan Serta Kepala KUA 3 Kecamatan. \"Insya Allah bantuan bedah ruman ditahun yang akan datang akan ditingkatkan kembali,\" ujar Sulaiman Bardan selaku Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf. Sulaiman Bardan berharap, rasa empati terhadap warga yang kurang mampu ini, agar masyarakat juga ikut peduli untuk bergotong royong membantu bedah rumah. Sementara, Sarwinah salah satu perwakilan yang mendapat program berdah rumah mengapresiasi hal tersebut, dirinya merasa haru mendapatkan program bedah rumah ini. \"Kami bersyukur dan terima kasih kepada Kepala Kantor Kemenag Bandarlampung pak Aris Rayusman beserta jajaran yang membantu bedah rumah kami, sehingga apabila hujan tidak bocor lagi,\" ucapnya sambil meneteskan airmata didampingi suaminya sebagai penggali kuburan. (gie/yud)
Kemenag Bandarlampung Bantu Bedah Rumah
Selasa 29-06-2021,18:39 WIB
Editor : Yuda Pranata
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,20:35 WIB
PT Bumen Redja Abadi Adakan Fuso Mosaic Campaign 2026 di Pringsewu
Jumat 23-10-2026,11:23 WIB
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Lengkap Masa Tunggu dan Pengecualian Klaim Asuransi Kesehatan dari OJK
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Eva Dwiana Siapkan Bonus dan Beasiswa bagi Atlet Pencak Silat Berprestasi di Bandar Lampung
Jumat 23-10-2026,15:19 WIB
Tiga Prestasi di IMERC 2026 Jadi Modal PTBA Tingkatkan Kompetensi Tim Tanggap Darurat
Jumat 23-10-2026,15:00 WIB
Faktor Utama Mengapa Persetujuan Limit Pinjaman yang Diterima Debitur Berbeda-beda
Terkini
Sabtu 24-10-2026,07:09 WIB
RSUDAM Buka Layanan DSA, Perluas Akses Penanganan Pembuluh Darah
Sabtu 24-10-2026,07:07 WIB
Empat Dekade FISIP Unila, Perkuat Mutu Pendidikan dan Perluas Peluang Mahasiswa
Jumat 23-10-2026,21:37 WIB
Kinerja Meningkat, PT Bukit Asam Siapkan Langkah Strategis Jaga Nilai Perusahaan
Jumat 23-10-2026,20:35 WIB