Kemenaker Prediksi 2.819 Perusahaan Gulung Tikar Hingga 2021, Begini Kondisi Lampung

Rabu 29-09-2021,23:51 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkirakan bakal ada 2.819 perusahaan yang gulung tikar dan 143.065 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir 2021. Namun hingga September ini, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung belum menerima laporan penutupan perusahaan sepanjang 2021. Hal ini disampaikan Ariandy Syahfrin, Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung pada Rabu (29/9) melalui sambungan telepon seluler nya. Ariandy menyampaikan, hingga saat ini dinasnya urung menerima informasi adanya perusahaan yang tutup. \"Hingga saat ini belum ada perusahaan atau tenaga kerja yang melaporkan penutupan perusahaan,\" beber Ariandy. Meski begitu, dirinya tidak menampik tetap ada perselisihan yang muncul antara Perusahaan dan pekerja yang ditangani Dinasnya maupun Disnaker kabupaten/kota. Namun, belum ada yang sampai penutupan perusahaan. \"Kalau sampai ada pasti ada laporan. Hingga saat ini belum. Tapi memang kalau soal adanya perselisihan antara pekerja dan perusahaan pasti ada, tidak mesti karena pandemi Covid-19 juga itu kadang muncul,\" tambahnya. Untuk diketahui, berdasarkan Dirjen PHI & Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri saat RDP dengan Komisi IX DPR RI, ada potensi 2.819 perusahaan yang akan gulung tikar. \"Data yang kami kumpulkan dari dinas-dinas ketenagakerjaan, jumlah pekerja berpotensi PHK hingga akhir tahun kami prediksi sejumlah 143.065 orang,\" katanya Selasa (28/9) lalu. Selain itu, kata Indah, Kemnaker juga memprediksi, akan ada 1,07 juta orang yang dirumahkan. Prediski tersebut dibuat berdasarkan tinjauan Dinas Ketenagakerjaan terkait permasalahan hubungan industrial akibat covid-19. \"Angka tersebut belum final karena masih dilakukan mediasi oleh pihaknya,\" ujarnya. Namun, Indah mengatakan, bahwa angka perkiraan tersebut berbeda dengan catatan BPJS Ketenagakerjaan. \"BPJS Ketenagakerjaan menyebut hingga 7 Agustus 2021 sudah ada 538.305 pekerja yang mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT) akibat PHK,\" terangnya. Menurut Indah, bila menghitung rata-rata klaim JHT Januari- Agustus 2021, maka diperkirakan angka PHK dan mereka yang mengklaim JHT hingga akhir tahun jauh lebih besar, yakni 894.579 orang. \"Berdasarkan pola klaim selama kurang lebih 7 bulan 2021, kami memprediksi hingga akhir 2021 akan ada klaim JHT oleh 894.579 pekerja,\" pungkasnya. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait