Kemendikbud Kerja Ekstra Cegah Klaster di Lingkungan Pendidikan

Jumat 11-09-2020,18:06 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kemendikbud terus berupaya agar tidak terjadi klaster Covid-19 di lingkungan pendidikan. Upaya mendukung kampanye Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bidang Perubahan Perilaku dilakukan dalam mendiseminasikan edukasi perubahan perilaku di masa kebiasaan baru kepada guru, siswa, orang tua, dan masyarakat. Yakni dengan penekan kepada 3M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak. Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sonny Harry B. Harmadi mengatakan, perubahan perilaku dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarakdan mencuci tangan dengan sabun. Perubahan perilaku tersebut dapat mengurangi penularan corona virus mencapai 85 persen. Namun, yang saat ini terjadi di masyarakat, menjaga jarak paling sulit dilakukan. Meskipun sudah dilakukan, tetapi belum mematuhi 100 persen. \"Atau taat menggunakan masker, tapi ketika berbicara masker dibuka. Padahal tiga perilaku tersebut sama pentingnya,\" kata Sonny dalam bincang sore melalui zoom meeting, Jumat (11/9). Dikatakannya, strategi perubahan perilaku tersebut yakni edukasi yaitu peserta disik pada seluruh satuan pendidikan, dan menyiapkan materi pendidikan publik. Kemudian sosialisasi; masyarakat umum dengan penekanan pada keluarga, ibu, dan remaja. Lalu, mitigas; kelompok masyarakat dan wilayah dengan tingkat kepatuhan protokol kesehatan rendah. Sonny menuturkan, adanya motivasi dari luar, dan dari dalam akan menuju pada perubahan perilaku. Sasaran perubahan perilaku ada lima macam, perubahan perilaku individu, keluarga, institusi, wilayah, dan komunitas. Ketua Subbidang Edukasi Perubahan Perilaku, Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Harris Iskandar mengungkapkan, kerangka program edukasi perubahan perilaku dengan target diantaranya peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan untuk disiplin menggunakan masker, menjaga jarak hindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran covid-19. \"Kemudian, seluruh satuan pendidikan untuk patuh menerapkan protokol kesehatan, dan pemerintah daerah mampu mengendalikan satuan pendidikan dalam menerapkan protokol kesehatan,\" ujarnya. Ia juga menyampaikan, himbauan sekjen Kemendikbud tentang pelaksanaan edukasi 3M, yakni senantiasa menerapkan protokol kesehatan 3M dalam setiap kegiatan pendidikan, menyampaikan pesan singkat edukasi 3M dan atau menayangkan video edukasi 3M dengan durasi 1-2 menit setiap memulai proses pembelajaran. Perubahan perilaku tersebut juga harus didukung dari semua elemen masyarakat. \"Siswa juga bisa menjadi agen perubahan perilaku. Misalkan menegur sekitarnya ketika tidak mematuhi protokol kesehatan,\" ucapnya. Sementara, Sekretaris Pengurus Pusat Lembaga Kemaslahatan Keluarga - Nahdlatul Ulama, Alissa Wahid menambahkan, prinsip perubahan perilaku dengan meniru orang yang menjadi modellingnya. Seperti orang tua, guru maupun pemerintah. Sehingga, masyarakat akan mengikutinya. Kemudian, pembiasaan dari sadar menjadi asadar, dan pengulangan cara belajar yang penting. \"Serta penguatan. Apa yang kita ukur, bisa kita tingkatkan seperti di pesantren ada ceklist untuk santri, ceklist perilaku yang sesuai dengan protokol kesehatan. Itu juga bisa dilakukan di sekolah, ceklist untuk siswa,\" pungkasnya. (rur/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait