RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mengamankan ratusan karung kopi seberat 150 ton. Berdasarkan informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, ratusan ton kopi yang diamankan tersebut disimpan di Jl. Soekarno Hatta, Bandarlampung, tepatnya di depan Gudang Sinar Laut, Panjang. Hasil sitaan ditutup terpal biru dan diberi garis polisi, sejak Kamis (23/5) lalu. Selain mengamankan ratusan ton kopi, petugas juga dikabarkan mengamankan delapan unit truk yang juga dikelilingi garis polisi. Di mana empat unit truk kabarnya sudah dilepaskan dan yang hanya tersisa empat unit lagi. Saat dikonfirmasi mengenai penangkapan ratusan ton kopi ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung AKBP M. Barly Ramadhany menjelaskan bahwa kasus tersebut merupakan perkara tipu gelap. \"Ya hasil tipu gelap. Tapi penangkapan itu sudah lama, kenapa baru nanya sekarang,\" ujarnya, Selasa (11/6). Ditanya terkait bagaimana kronologis pengamanan ratusan ton kopir tersebut, mantan Kapolres Musi Rawas (Mura) ini belum menjelaskan. \"Sudah lama tangkapan itu,\" singkatnya. (ang/sur)
Ssstt, Polda Lampung Amankan 150 Ton Kopi Berikut 8 Truk, Tapi 4 Truk Dilepas
Selasa 11-06-2019,15:47 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :