Kemenkumham Lampung Apresiasi Reses  Anggota DPR RI  Komisi III Bahas Pemasyarakatan hingga Layanan OBH

Jumat 22-10-2021,16:04 WIB
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung, mengapresiasi kunjungan kerja (Reses) Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari, jumat (22/10). Dalam Reses tersebut, Tobas-sapaan akrabnya- membahas beberapa hal mulai dari Overcrowding (penghuni lapas melebihi kapasitas dimiliki oleh Lapas) Pemasyarakatan, hingga Layanan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Anggota DPR RI Taufik Basari mengatakan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), merupakan orang-orang yang bergantung hidupnya pada negara. Sehingga perlu ada perhatian khusus. \"Kalau menganggap mereka seolah-olah sebagai warga kelas II, perlu ada peningkatan program pemasyarakatan secara optimal. Ketika Overcrowding, pastinya pembinaan masyarakat tidak akan optimal. Makanya kami akan coba cari solusinya. Karena masalah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada Ditjen Pemasyarakatan atau Kanwil Kemenkumham,\" Ungkap Taufik Basari. Selain itu, Tobas juga menyampaikan Paradigma masyarakat tentang pembinaan tertentu yang seolah-olah menyalahgunakan aturan harus dipidanakan. Padahal, tidak semua di pidanakan namun dicari alternatif lainnya untuk menyelesaikan persoalan persoalan di masyarakat. \"Paradigma masyarakat masih menganut Pembinaan berlandaskan Peradilan Atributif (peradilan dalam bentuk balas dendam), padahal saat ini ada alternatif lainnya terkait pembinaan tersebut berdasarkan peradilan rehabilitif, korektif, restroratif,\" Ujarnya. Sementara, Plt.Kakanwil Kemenkumham Lampung, Iwan Santoso mendukung apa yang disampaikan Taufik Basari (Tobas), terutama tentang solusi Over kapasitas/ overcrowding dapat tertangani. Sebab, dari 5348 Kapasitas Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan), saat ini sedang menangani WBP sekitar 8894 orang (data per tanggal 21 oktober 2021). \"Kami juga mendukung pak Tobas untuk Dorong Percepatan Program Vaksinasi di Lapas karena saat ini baru mencapai  Vaksinasi 68 persen,\" Katanya. Terkait OBH (organisasi bantuan hukum), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum) Kanwil Kemenkumham Lampung, Nur Ichwan menambahkan, ada sekitar 16 OBH telah terakreditasi dan tahun 2021 ada penambahan 10 OBH lagi sedang proses akreditasi di pusat. \"Semoga layanan OBH yang ada dapat memaksimalkan tugas dan tanggung jawabnya terutama dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada WBP,\" tutupnya. (gie/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait