Status Tanggap Darurat Dicabut, Sisa Perbaikan Tanggul  

Kamis 23-01-2020,19:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Status tanggap darurat bencana pada enam pekon di Kecamatan Semaka resmi dicabut. Hal itu diputuskan melalui rapat antara BPBD Tanggamus, Dinas PUPR, Dinas Sosial, dan Camat Semaka, Kamis (23/1). Kabid Kedaruratan, BPBD Tanggamus Edi Nugroho mengatakan, status tanggap darurat dicabut karena sudah 14 hari. Saat ini aktivitas masyarakat sudah kembali seperti semula. \"Waktunya memang sudah pas 14 hari, sejak kejadian. Setelah rapat, maka diputuskan status tanggap darurat dicabut dan dituangkan dalam berita acara,\" kata Edi mewakili Kepala BPBD Tanggamus Ediyan M. Thoha. Meski begitu, terus Edi, masih ada sejumlah pekerjaan yang dilakukan. Di antaranya memperbaiki sejumlah tanggul sungai pada tiga pekon yang jebol. \"Ada pekerjaan yang belum selesai. Yaitu perbaikan tanggul di sungai yang langsung berhadapan dengan pemukiman penduduk. Seperti di Pekon Waykerap, yakni di Dusun Waykedatu, Wayseluang dan Sukarame. Lalu Dusun Waymanuk, Pekon Pardawaras dan Sedayu. Untuk itu kami minta penambahan waktu beberapa hari agar segera selesai,” tegasnya. Sementara Sekretaris Kecamatan Semaka Jailani mengatakan, meski posko bantuan sudah ditutup sejak Jumat lalu, namun bantuan terus mengalir. \"Bantuan dari sejumlah instansi, organisasi dan komunitas sudah disalurkan kepada warga terdampak. Untuk bantuan yang masa kedaluarsanya masih panjang, dititipkan ke koordinator Tagana Kecamatan Semaka Abdul Karim,\" kata Jailani. (ral/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait