RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Abung Selatan, mengamankan Indra Gunawan (25). Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur. Penangkapan tersangka pencabulan ini dipimpin langsung Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto, berdasarkan LP/ 130 / II /2019/RES LU/SEK AB SEL, tanggal 26 Februari 2019, atas korban berinisial SE (16) warga Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampura, yang dilakukannya pada bulan Januari 2019 lalu. Kasus pencabulan itu, kata Sukimanto, bermula ketika korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook. Hasil perkenalan itu, antara mereka berdua saling bertukar nomor ponsel untuk berkomunikasi lebih lanjut. Dalam satu kesempatan, tersangka dan korban janjian untuk saling bertemu. Lalu, korban mendapatkan kunjungan dari Indra Gunawan, sekitar pukul 15.00 WIB, kemudian mengajaknya ke kediaman tersangka yang berada di Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampura. Sesampai di kediaman tersangka, terang Sukimanto, tampa basa-basi langsung memeluk dan tangan kanannya sambil membekam mulut korban. Selanjutnya, tersangka memaksa membuka bajunya dan mencabulinya. Setelah berhasil menodai tubuh SE, tersangka lalu membawanya pergi ke kediaman orang tua Indra Gunawan yang berada di Merbau, Baturaja. Kejadian serupa kembali diulangi tersangka dengan iming-iming akan dinikahi. Korban pun hanya dapat pasrah ketika tersangka membawanya pulang ke rumahnya kembali. Iming-iming akan dinikahi, ternyata hanya janji palsu belaka dan akhirnya oleh korban diadukan dengan orang tuanya ke Kepolisian. \"Selanjutnya, korban dibawa orang tuanya melapor ke Polsek Abung Selatan. Dari laporan ini kita melakukan Penyelidukan dan akhirnya dapat meringkus tersangka,\" kata Sukimanto, seraya mengatakan tersangka diringkus berada di Kabupaten Baturaja, Sumatera Selatan. “Untuk barang bukti, petugas berhasil menyita pakaian korban yang saat itu dikenakannya. Selain itu, kita juga menyita HP milik tersangka. Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Abung Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,\" tandas Sukimanto. (ozy/kyd)
Kenal di Facebook, Ketemuan, Langsung Dicabuli
Kamis 28-02-2019,19:55 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,19:05 WIB
19 Petinju Indonesia Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Asia U-19 dan U-23 2026 Jakarta
Kamis 02-07-2026,06:25 WIB
Hematnya Gak Main-main, Ini Daftar Lengkap Promo Super Hemat Indomaret Hingga 8Juli 2026
Kamis 02-07-2026,11:02 WIB
Lewat Nobar Piala Dunia, Pemprov Lampung Hidupkan UMKM dan Ruang Publik
Kamis 02-07-2026,08:11 WIB
iQOO Pad 5c Resmi Meluncur, Tablet Snapdragon 8s Gen 3 dengan Layar 144Hz dan Baterai 10.000mAh
Kamis 02-07-2026,06:46 WIB
Inggris Lolos Dramatis ke 16 Besar, Lionel Mpasi Nyaris Gagalkan Langkah The Three Lions
Terkini
Kamis 02-07-2026,17:58 WIB
Infinix XPAD WiFi Jadi Tablet Rp2 Jutaan yang Menarik, Layar 90Hz dan Memori 256GB Jadi Andalan
Kamis 02-07-2026,17:44 WIB
Vespa GTS SuperTech 310 Andalkan Mesin 310 cc Baru, Ini Kelebihan Skuter Premium Terbaru
Kamis 02-07-2026,17:31 WIB
Kejar Target Rp 2,86 Triliun, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemprov Bengkulu
Kamis 02-07-2026,14:06 WIB
FKIP Unila Go International, Hadirkan 11 Pakar Dunia Lewat International Lecturer Program
Kamis 02-07-2026,13:03 WIB