RADARLAMPUNG.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Abung Selatan, mengamankan Indra Gunawan (25). Warga Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur. Penangkapan tersangka pencabulan ini dipimpin langsung Kapolsek Abung Selatan AKP Sukimanto, berdasarkan LP/ 130 / II /2019/RES LU/SEK AB SEL, tanggal 26 Februari 2019, atas korban berinisial SE (16) warga Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampura, yang dilakukannya pada bulan Januari 2019 lalu. Kasus pencabulan itu, kata Sukimanto, bermula ketika korban berkenalan dengan tersangka melalui media sosial Facebook. Hasil perkenalan itu, antara mereka berdua saling bertukar nomor ponsel untuk berkomunikasi lebih lanjut. Dalam satu kesempatan, tersangka dan korban janjian untuk saling bertemu. Lalu, korban mendapatkan kunjungan dari Indra Gunawan, sekitar pukul 15.00 WIB, kemudian mengajaknya ke kediaman tersangka yang berada di Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampura. Sesampai di kediaman tersangka, terang Sukimanto, tampa basa-basi langsung memeluk dan tangan kanannya sambil membekam mulut korban. Selanjutnya, tersangka memaksa membuka bajunya dan mencabulinya. Setelah berhasil menodai tubuh SE, tersangka lalu membawanya pergi ke kediaman orang tua Indra Gunawan yang berada di Merbau, Baturaja. Kejadian serupa kembali diulangi tersangka dengan iming-iming akan dinikahi. Korban pun hanya dapat pasrah ketika tersangka membawanya pulang ke rumahnya kembali. Iming-iming akan dinikahi, ternyata hanya janji palsu belaka dan akhirnya oleh korban diadukan dengan orang tuanya ke Kepolisian. \"Selanjutnya, korban dibawa orang tuanya melapor ke Polsek Abung Selatan. Dari laporan ini kita melakukan Penyelidukan dan akhirnya dapat meringkus tersangka,\" kata Sukimanto, seraya mengatakan tersangka diringkus berada di Kabupaten Baturaja, Sumatera Selatan. “Untuk barang bukti, petugas berhasil menyita pakaian korban yang saat itu dikenakannya. Selain itu, kita juga menyita HP milik tersangka. Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Abung Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,\" tandas Sukimanto. (ozy/kyd)
Kenal di Facebook, Ketemuan, Langsung Dicabuli
Kamis 28-02-2019,19:55 WIB
Editor : Kesumayuda
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,12:29 WIB
Promo Spesial Gajian Indomaret 15-28 Oktober 2026, Berburu Diskon hingga 50 Persen
Kamis 15-10-2026,13:37 WIB
Sering Terjebak Pinjol Hingga Diteror? Simak Solusi Cerdas Keluar dari Lingkaran Utang
Kamis 15-10-2026,13:26 WIB
Pemkot Bandar Lampung Matangkan MoU PSEL Kota Baru
Kamis 15-10-2026,13:37 WIB
Sempat di Ujung Tanduk, Real Madrid Bikin AS Roma Kecewa Lewat Kemenangan Remontada Dramatis Skor 4-3
Kamis 15-10-2026,18:13 WIB
Putus Rantai Penularan TBC, Dinkes Bandar Lampung Bakal Skrining 25 Ribu Warga
Terkini
Jumat 16-10-2026,07:53 WIB
Ramalan Keuangan Zodiak 16–17 Oktober 2026: Peluang Rezeki Baru hingga Peringatan Rem Pengeluaran
Jumat 16-10-2026,07:33 WIB
Mulai Rp7 Ribuan, Serbu Promo 4 Hari Indomaret Periode 15 sampai 18 Oktober 2026
Kamis 15-10-2026,18:57 WIB
Purna Tugas, Irjen Pol Helfi Assegaf Titip Pesan ke Jajaran Polda Lampung
Kamis 15-10-2026,18:50 WIB
Viral Pria Diduga Berbuat Tidak Senonoh di Depan Panti Asuhan Bandar Lampung, Polisi Selidiki
Kamis 15-10-2026,18:27 WIB