Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Penetapan Honorarium TA 2015? Ini Penjelasan Kejati Lampung

Selasa 03-12-2019,08:15 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Aksi demo dilakukan puluhan masyarakat yang tergabung dalam Front Lampung Menggugat (FLM) terkait kasus dugaan korupsi penetapan honorarium tahun anggaran 2015. Mereka menilai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkesan menghentikan kasus tersebut. Lantas, Kejati pun tak segan merespon. Kasipenkum Kejati Lampung Ari Wibowo menegaskan, pihaknya tidak memberhentikan kasus dugaan korupsi penetapan honorarium dan tetap berlanjut. \"Perkara itu (korupsi penetapan honorarium, red) tidak diberhentikan. Perkaranya tetap berlanjut, tidak ada yang dihentikan atau di SP3,\" ujar Ari -sapaan akrabnya- Senin (2/12). Ari menambahkan, sementara ini kasus tersebut masih di tahap kajian yuridis. \"Kita juga telah memanggil dan meminta keteranga para saksi-saksi,\" jelasnya. Ya, puluhan masyarakat yang tergabung dalam FLM menggeruduk Kejati Lampung dan berunjuk rasa meminta Kejati bersikap tegas dalam kasus dugaan korupsi penetapan honorarium tahun anggaran 2015. Fakih Sanjaya yang merupakan koordinator lapangan menjelaskan, pihaknya menggelar aksi di Kejati Lampung mendesak agar dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tersebut segera dituntaskan. Sebab, kata dia, menurut isu yang berkembang kasus tersebut telah dihentikan. \"Aksi ini terkait dalam penetapan honorarium penyusunan rancangan peraturan daerah, rancangan peraturan gubenur dan tim evaluasi Raperda APBD kabupaten kota pada Sekertariat Daerah Provinsi Lampung TA 2015,\" bebernya. Pihaknya mempertanyakan mengapa perkara ini tidak segera dituntaskan. \"Timbul pertanyaan, apakah karena sekda sewaktu itu kini menjadi Gubernur sehingga terhenti. Nah, kami pun mendesak agar Kejati Lampung segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi ini,\" pungkasnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait