Pengawasan Pelayanan Publik di Wilayah 3T, Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Pesisir Barat
Ombudsman Republik Indonesia (RI) kembali melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang dipusatkan di ruang rapat Bupati Pesbar, Lantai IV Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab setempat, Rabu 31 Juli 2024.--
RADARLAMPUNG.CO.ID — Ombudsman Republik Indonesia (RI) kembali melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang dipusatkan di ruang rapat Bupati Pesbar, Lantai IV Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab setempat, Rabu 31 Juli 2024.
Kunjungan Ombudsman RI hari ke dua di Kabupaten Pesbar itu membahas terkait pelayanan publik disektor perdagangan dan pertanian, serta keberadaan Unit Metrologi Legal (UML), serta terkait lainnya.
Hal tersebut dalam rangka pengawasan pelayanan publik di bidang perekonomian di wilayah 3T (terluar, terdepan, dan Tertinggal) di dihadiri Cut Silvana Desia Dewi, selaku Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama III Ombudsman RI, didampingi M. Ilham Setiawan Bahri, dan Syafiqurrohman selaku Asisten Ombudsman RI.
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati (Wabup) Pesisir Barat, A.ulqoini Syarif, S.H., Penjabat (Pj) Sekda Pesbar Drs.Jon Edwar, M.Pd., Wakapolres Pesbar Kompol Slamet Raharjo, S.H, M.H., serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab setempat.
BACA JUGA:Daftar Kapolres yang Masuk Mutasi Polri Juli 2024
BACA JUGA:Janjikan Proyek di Lampung Tengah, Wanita Ini Diamankan Polres Metro
Dalam kesempatan itu, Wabup Pesbar, A.Zulqoini Syarif, mengatakan, hasil pengawasan Ombudsman RI yang dilaksanakan di Kabupaten Pesbar hingga kini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama, serta seluruhnya diharapkan mampu melakukan perbaikan secara bersama-sama.
Pemkab Pesbar juga sangat menyambut baik atas kehadiran Ombudsman RI di wilayah Pesbar ini, dengan tekad untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Semua bentuk pelayanan publik, harus terus diawasi. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk memastikan masyarakat bisa dilayani dengan maksimal,” katanya.
Menurut Zulqoini, minimal dalam pelayanan itu sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), lebih baik lagi ada inovasi-inovasi yang semakin mempermudah masyarakat.
BACA JUGA:Sukses Gali Potensi Pertanian dan Wisata, Ini Cerita Desa Cikaso yang Raih Juara Desa BRILian
BACA JUGA:Ini Jurus BRI Kelola NPL UMKM Tetap Rendah Dibawah Industri Perbankan Nasional
Kunjungan Ombudsman RI ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik di wilayah ini berjalan lancar dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Selain itu juga dalam kunjungan yang dilaksanakan ini untuk memantau adanya keluhan dari masyarakat terkait pelayanan publik tersebut,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: