Iklan Bos Aca Header Detail

Pengawasan Pelayanan Publik di Wilayah 3T, Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Pesisir Barat

Pengawasan Pelayanan Publik di Wilayah 3T, Ombudsman RI Kunjungi Pemkab Pesisir Barat

Ombudsman Republik Indonesia (RI) kembali melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang dipusatkan di ruang rapat Bupati Pesbar, Lantai IV Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab setempat, Rabu 31 Juli 2024.--

Sementara itu, Tim Ombudsman RI yang diwakili Cut Silvana Desia Dewi, mengatakan, dari hasil kunjungan ke Kabupaten Pesbar itu diakuinya terdapat beberapa hal temuan dari hasil pengawasan.

Karena itu, paling lambat pada 7 Agustus 2024 mendatang, Ombudsman RI akan menerima jawaban atau tanggapan terhadap hasil temuan dari pihak terlapor dan pihak terkait lainnya.

BACA JUGA:Gerindra Berikan Surat Tugas kepada Reihana sebagai Bacawalkot Bandar Lampung

BACA JUGA:Teknokrat Lepas Mahasiswanya Ikuti Kejuaraan Go Kart Nasional

“Selain itu, Ombudsman RI juga akan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan pada 14 Agustus 2024, kepada Bupati Pesbar, Gubernur Lampung, Menteri Dalam Negeri RI, serta Kapolri. Sedangkan, untuk monitoring pelaksanaan tindakan korektif dijadwalkan pada 25 September 2024,” singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: