Apa Kabar Penyelidikan Empat Korporasi Terkait Karhutla

Minggu 17-11-2019,21:46 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus melakukan penyelidikan kepada empat korporasi terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, hingga saat ini polda belum menetapkan tersangka dari pembakar lahan yang terjadi di empat korporasi. Dari empat korporasi itu, dia menyebutkan ada lima laporan karhuta, yakni di area PT SIL sebanyak dua laporan, PT Indo Lampung Perkasa, PT Paramitra Mulya Langgeng, dan PTPN 7. \"Sejauh ini lima LP itu masih masuk dalam penyelidikan yang ditangani Ditreskrimsus. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,\" katanya kepada Radar Lampung via telepon, Minggu (17/11) malam. Menurutnya, dari lima laporan karhutla itu, salah satu perusahaan justru menjadi pelapor, yang justru menduga bukan ulah korporasi tersebut. \"Sementara, ini yang bisa saya sampaikan, akan saya mintai infomasi lebih lanjut pekembangannya dari Dirkrimsus,\" pungkasnya. Saat Radar Lampung mencoba menghubungi Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombespol Subakti yang bersangkutan belum merespon walau kontak handphone dalam keadaan aktif. Ya, dua anak perusahaan Sugar Group Companies (SGC) tengah diperiksa terkait Karhutla. Pemeriksaan yang dilakukan Polda Lampung terhadap dua anak perusahaan SGC ini menyasar PT Sweet Indo Lampung (SIL) dan PT Indo Lampung Perkasa (ILP). Saat dikonfirmasi radarlampung.co.id terkait hal tersebut, GM PT ILP Mujiono mengaku baru mengetahui informasi tersebut. Dirinya juga mengaku akan segera berkoordinasi dengan petinggi perusahaan. “Saya baru tahu, nanti kami koordinasikan dahulu,” singkatnya kepada radarlampung.co.id, Rabu (25/9) silam. Sementara, GM PT SIL Heru Sapto belum menanggapi pesan singkat dari Radarlampung.co.id. (apr/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait