Aparat Polres Tuba ke Gang Tiwul, Satu Orang Ditangkap

Minggu 06-12-2020,15:43 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Satresnarkoba Polres Tulangbawang menangkap Rizki Anjullesmana (22), warga Kampung Agungjaya, Kecamatan Banjarmargo. Dia ditangkap polisi di Gang Tiwul, Kampung Bujukagung, Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang. Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra mengatakan, Rizki ditangkap Jum\'at (4/12), sekira pukul 18.00 WIB. Penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjarmargo. Berdasarkan informasi, gang tiwul sendiri sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Aparat Satresnarkoba Polres Tulangbawang lalu bergerak. Akhirnya aparat kepolisian berhasil mengamankan Rizki. Setelah dilakukan penggeledahan badan, petugas berhasil menyita barang bukti (BB) satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, satu buah plastik klip kosong, satu lembar kertas timah rokok berwarna merah, handphone (HP) merk Oppo warna biru, dompet warna coklat, tas buku berwarna merah, tas warna coklat merk eiger dan uang tunai sebanyak Rp. 246 Ribu. \"Pelaku sudah di tahan dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulangbawang. Akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\" ungkap AKP Anton, Minggu (6/12). (nal/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait