APBD 2020 Kabupaten Pesawaran Tinggal Tunggu Rekomendasi Gubernur Lampung

Minggu 15-12-2019,21:53 WIB
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - APBD Kabupaten Pesawaran TA 2020 saat ini telah dibahas ditingkat provinsi dan tinggal menunggu rekomendasi keputusan dari Gubernur Lampung. Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran, Yosa Rizal, Minggu (15/12). \"Jumat (13/12) kemarin sudah dibahas di Provinsi, tidak ada revisi yang signifikan hanya menyinkronkan dengan aturan yang berlaku. Yakni berkenaan dengan Permendagri 70 dan 90/2019 tentang nomenklatur kodefikasi dan lainnya.Tinggal menunggu rekomendasi keputusan Gubernur Lampung apa yang harus disesuaikan lagi,\" ujarnya. Setelah melakukan perbaikan terhadap evaluasi dari provinsi, selanjutnya dalam tujuh hari kedepan akan terbit nomor registrasi dari pemerintah provinsi. Sehingga awal Januari 2020 APBD Ta 2020 sudah berjalan \"Setelah keputusan Gubernur keluar, kita akan jawab secara tertulis rekomendasi dari provinsi. Setelah itu pada 1 Januari sudah bisa ditetapkan atau dilaksanakan APBD TA 2020,\" ucapnya Diketahui dalam laporan Badan Anggaran (Banang) DPRD Pesawaran pada rapat paripurna persetujuan APBD TA 2020, Jumat (29/11) yang disampaikan oleh anggota Banang , Rudi Agus Sunandar bahwa setelah dilakukan penelahaan, pengkajian dan pencermatan secara lebih seksama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran tentang APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2020 serta berbagai evaluasi, koreksi dan masukan dari Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pesawaran disepakati bahwa Pendapatan Daerah Rp. 1.405 Trilyun dengan Belanja Daerah Rp.1.439 trilyun dan Defisit Rp.33 milyar (ozi/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait