APBD 2020 Pringsewu Disahkan, Pendapatan Capai Rp1,3 T

Jumat 29-11-2019,20:15 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Pendapatan Pringsewu tahun 2020 mencapai Rp1.319.497.221.977,00 dan belanja daerah  Rp1.342.497.221.977,00. Kemudian terdapat pembiayaan netto Rp 23 miliar untuk menutup defisit anggaran Rp23 milir. ”Silpa tahun berkenaan sebesar Rp0 atau berimbang,\" kata Bupati Pringsewu Sujadi saat rapat paripurna pengesahan APBD Tahun 2020 di gedung DPRD setempat, Jumat (29/11). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi Wakil Ketua Mastuah dan Rizky Raya dihadiri kepala instansi vertical, Forkopimda dan para tokoh. Hari yang sama, disepakati program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2020. Kemudian disahkan empat raperda masing-masing dua dari pemkab dan DPRD. Yakni Perda tentang Irigasi, Perda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Perda tentang Perubahan Perda Nomor 10/2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Pekon serta Perubahan Perda Nomor 4/2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentikan Perangkat Pekon. (rls/sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait