RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Waykanan mengundang organisasi masyarakat (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebanyak 76 organisasi yang tersebar di 14 kecamatan. Kepala Kesbangpol Waykanan Marson mengatakan, kegiatan ini bertujuan dalam rangka silaturahmi, dan pembinaan guna menyatukan visi dan misi kedepan. \"Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari Permendagri No. 56 Tahun 2017, tentang pengawasan ormas dilingkungan menteri dalam negeri dan pemerintahan daerah, dan hal ini sejalan dengan Undang- Undang Dasar, pemerintah menjamin masyarakat untuk berserikat dan berkumpul,\" ujarnya, Rabu (13/11). Untuk itu pihaknya juga telah membentuk tim terpadu untuk melakukan pengawasan ormas. Yang nantinya diharapkan sesuai dengan tujuannya yakni melindungi ormas dan LSM, khususnya yang ada di Waykanan. \"Tujuannya kenapa dibentuk tim terpadu ini, dikarenakan untuk mengantisipasi terjadinya konflik dalam masyarakat, mengingat tahun 2020, memasuki masa pemilihan bupati,\" jelasnya. Marson -sapaan akrabnya- menambahkan, diketahui bahwa memasuki masa pilkada ini biasanya bermunculan ormas-ormas yang baru untuk meramaikan keberadaan ormas dalam rangka sebagai salah satu bentuk manuver berpolitik praktis. \"Yang terkadang keberadaannya tidak menutup kemungkinan memunculkan pergesekan dikalangan ormas itu sendiri. Dan tim terpadu ini, adalah untuk melindungi ormas-ormas yang memang masih aktif dan menjalankan organisasi di Waykanan,\" tuturnya. Pada kesempatan itu juga, Marson pun menjelaskan fungsi dan kedudukan Kesbangpol terhadap para ormas dan LSM. Dimana untuk ormas dan LSM yang sifatnya nasional, maka pengurus ormas dan LSM, cukup hanya melaporkan keberadaannya ke kantor Badan Kesbangpol. \"Bagi ormas dan LSM yang bersifat lokal, melaporkan ke Kesbangpol, dan Kesbangpol akan membuatkan rekomendasi ke Departemen Hukum dan HAM, untuk mendapatkan izin ormas maupun LSM nya,\" jelasnya lagi. Selama ini lanjut dia, ormas dan LSM harus mendaftar ke Kesbangpol, namun sekarang hanya melaporkan keberadaannya itu yang ormas dan LSM nasional. \"Sedangkan untuk yang lokal, Kesbangpol hanya membuatkan rekomendasi saja,\" tandasnya. (sah/ang)
Kesbangpol Waykanan Undang Ormas dan LSM
Rabu 13-11-2019,22:42 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-07-2026,08:28 WIB
Stok Kebutuhan Bulanan Lebih Murah, Simak Katalog Promo Spesial Hari Jadi Indomaret ke-38
Kamis 16-07-2026,13:02 WIB
Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Honorer, Sekda Lamteng Welly Adiwantra Dicecar 40 Pertanyaan
Kamis 16-07-2026,11:27 WIB
Lampung Punya 950 KUPS, Baru 1 Persen yang Berstatus Unggul
Kamis 16-07-2026,11:17 WIB
Partai Final Piala Dunia 2026, Argentina Kalahkan Inggris Lewat Skor 2-1, Kemenangan Magis di Menit Akhir
Kamis 16-07-2026,16:43 WIB
Isu Siswi Gugurkan Kandungan di SMP 23 Mesuji Dibantah, Sekolah Pastikan Informasi Hoaks
Terkini
Kamis 16-07-2026,18:55 WIB
Rekonstruksi Penusukan di Gudang Biliar Pringsewu Peragakan 22 Adegan, Ungkap Kronologi Kejadian
Kamis 16-07-2026,17:51 WIB
Ratusan Peserta Ramaikan Youth Dialogue Studio di Teknokrat, Bahas Kepemimpinan dan SDGs
Kamis 16-07-2026,17:28 WIB
Almira Nabila Fauzi Gelar Tebak Skor Final Piala Dunia 2026, Siapkan Hadiah Total Rp5 Juta
Kamis 16-07-2026,16:57 WIB
Rel Kereta 1.540 Meter Digondol Pencuri, Aset Negara Melayang Rp1,46 Miliar
Kamis 16-07-2026,16:43 WIB