Ketahuan Curang, BKN Laporkan Peserta CPNS ke Disdukcapil

Sabtu 08-02-2020,12:18 WIB
Editor : Yuda Pranata

radarlampung.co.id - Kecurangan pada seleksi CPNS yang dilakukan oleh peserta terus berlanjut. Kali ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk manandai peserta tersebut agar kedepannya tidak bisa lagi mengikuti seleksi CPNS.

Kepala UPT Penyelenggara Seleksi calon dan penilaian kompetensi pegawai aparatur sipil negara Bandarlampung dibawah Kanreg (kantor regional) 5 BKN, M. Mujaedi mengaku sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil setiap ditemukan kecurangan dalam pelaksanaan tes CPNS.

\"Kami sudah koordinasi dengan Disdukcapil. Sehingga peserta yang curang, tidak bisa mengikuti CPNS. Memang untuk aturan bakunya saya belum tahu, tapi informasi yang saya dapat, peserta yang curang itu sudah tertutup untuk jadi CPNS, karena BKN sudah link dengan Dirjen Dukcapil,\" ungkap Mujaedi, Sabtu (8/2).

Sementara melalui siaran persnya, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku kecurangan dalam seleksi CPNS. Apalagi yang ketahuan menggunakan joki.

\"Penggunaan joki termasuk tindakan pidana. Karena itulah, jika terjadi pelaku akan langsung diserahkan ke Polisi untuk menjalani proses hukum sampai ke pengadilan. Nama peserta seleksi pengguna joki juga akan di-blacklist. Jika sampai masuk dalam daftar hitam, nama peserta SKD penyewa joki otomatis akan di-drop dari perhelatan rangkaian seleksi CPNS dan itu berarti seumur hidup pelamar bersangkutan tidak bisa lagi mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara,\" ujar Paryono melalui pers rilisnya.

Maka sebelum pelamar mengikuti seleksi SKD, akan dilakukan serangkaian pengecekan untuk memastikan pelamar berlaku jujur dalam pelaksanaan seleksi. Pemeriksaan identitas peserta SKD akan dilakukan secara cermat, pun dalam  pelaksanaan SKD peserta berada dalam pengawasan ketat panitia yang bertugas dan pantauan CCTV.

Rangkaian pengamanan tersebut akan memastikan perjokian tidak dapat melenggang mulus menghadapi seleksi CPNS. Sampai sejauh ini tidak ada joki yang dapat lolos hingga mengikuti ujian.

\"Kami mengingatkan bahwa cita-cita menjadi CPNS harus disertai dengan cara-cara halal dalam mencapainya. Ikuti semua proses rekrutmen dengan baik dan fair. Penggunaan jimat pun dilarang dalam pelaksanaan SKD CPNS. Sebelum memasuki area pelaksaan seleksi, segala barang yang tidak berhubungan dengan pelaksanaan seleksi diminta ditanggalkan seperti handphone, earphone, headset, gelang, kalung, anting, perhiasan, ikat pinggang, dompet, jam tangan,\" tandasnya. (rma/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait