Ketahuan, Malam-malam Curi Sawit Tetangga

Sabtu 08-02-2020,16:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Anggota Unitreskrim Polsek Buay Bahuga menangkap HR (24), Sabtu dini hari (8/2). Pemuda asal Kampung Giriharjo, Buaybahuga ini diduga terlibat pencurian sawit di wilayah itu. Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Buay Bahuga AKP Singgih Widada mengatakan, pencurian itu dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB, Jumat (7/2). HR mengambil 20 tandan sawit dengan berat sekitar 200 kilogram milik Suryati. ”Sawit itu sudah ditumpuk di kebun. Lantas tersangka mengambil sawit dan memindahkannya ke mobil,” kata Singgih. Ternyata pencurian itu diketahui seorang warga. Ia kemudian memberitahu pemilik kebun yang berdekatan dengan kebun korban. Peristiwa ini dilaporkan ke polsek. ”Tersangka diamankan sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (8/2),” sebut dia. (sah/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait