radarlampung.co.id – Anggota Polsekta Telukbetung Selatan mengamankan Muhammad Awaludin (18), yang diduga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas), Rabu (29/1). Polisi menyita barang bukti ponsel milik korban. Kapolsekta Telukbetung Selatan Kompol Andik Purnomo mengatakan, Awaludin diamankan dikediamannya di kelurahan Sukamina, Telukbetung Barat. Ia diduga melakukan penjambretan dengan korban Herlina (30), warga Jalan Ikan Kiter, Kelurahan Kangkung, TbS, Jumat (17/1). ”Pelaku diamankan dikediamannya karena diduga menjambret seorang ibu,” kata Andik Purnomo, Kamis (30/1). Andik menuturkan, Awaludin beraksi bersama rekannya yang sudah ditangkap terlebih dahulu. ”Mereka memepet korban. Saat lengah, ponsel dirampas. Satu pelaku sudah diamankan. Laporannya di Polsek Natar. Kita masih mengembangkan kasus ini,” ujarnya. (mel/ais)
Susul Duet Jambret ke Penjara
Kamis 30-01-2020,17:15 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-06-2026,11:04 WIB
BYD M6 DM Resmi Meluncur, MPV PHEV Rp 298 Jutaan dengan Konsumsi BBM 65 Km/L
Sabtu 20-06-2026,12:06 WIB
Samsung Galaxy A27 Lolos TKDN, Tanda Peluncuran di Indonesia Semakin Dekat
Sabtu 20-06-2026,10:03 WIB
Harga Vivo X300 Ultra Mulai Rp25,9 Juta, Siap Bersaing di Segmen Flagship Premium
Sabtu 20-06-2026,07:00 WIB
DWP Setjen Kemendikdasmen Dorong Sinergi Pendidikan dan Olahraga di Lampung
Sabtu 20-06-2026,16:05 WIB
Hasil Piala Dunia 2026 Matchday 1, Eropa Catat Kemenangan Terbanyak
Terkini
Sabtu 20-06-2026,19:09 WIB
Jatuh Dari Atap Gedung KDMP, Pekerja Bangunan asal Pekalongan Lampung Timur Meninggal Dunia
Sabtu 20-06-2026,16:05 WIB
Hasil Piala Dunia 2026 Matchday 1, Eropa Catat Kemenangan Terbanyak
Sabtu 20-06-2026,13:07 WIB
Toyota Prius Bekas Masih Bertahan Setelah Ratusan Ribu Kilometer, Ini yang Membuatnya Berbeda
Sabtu 20-06-2026,12:06 WIB