radarlampung.co.id – Unitreskrim Polsek Baradatu mengamankan EP ( 35), warga Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu, Waykanan. Lelaki itu diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) pada 17 Januari lalu. Korbannya adalah Sugeng (18), pemuda yang tinggal satu daerah dengannya. Kapolsek Baradatu Kompol Sarial Effendi mengatakan, EP dan rekannya HR, diduga membawa kabur motor Yamaha Bison B 3285 EFD milik Sugeng. Polisi terlebih dahulu menangkap HR ada 27 Januari silam. ”Sementara keberadaan EP baru kita ketahui Kamis (8/2). Dia berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” kata Sarial mewakili Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro, Sabtu (9/2). Dilanjutkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. ”Kita kembangkan. Apakah tersangka terkait dengan kasus serupa yang terjadi di wilayah hukum Polres Waykanan,” sebut dia. (sah/ais)
Keterlaluan, Motor Tetangga Ikut Digasak
Sabtu 09-02-2019,21:46 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,09:19 WIB
Promo Body Care Fair Alfamart Oktober 2026, Diskon Sabun hingga Parfum sampai 33 Persen
Rabu 14-10-2026,08:10 WIB
Menyalakan Ekonomi Desa: Lewat 107 KDKMP, PLN Hadirkan Layanan Murah dan Dekat di Lampung
Rabu 14-10-2026,12:57 WIB
Lewat Karya Anak Bangsa, Tembus Batas Negeri dalam Satu Genggaman
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB
Gubernur Lampung Terima Grand Baznas Awards 2026
Terkini
Rabu 14-10-2026,20:46 WIB
Mengintegrasikan Nadi Logistik, Strategi ASDP Terapkan Zero ODOL di Penyeberangan
Rabu 14-10-2026,19:40 WIB
Assessment Center BKD Lampung Raih Akreditasi A, Seleksi Pejabat Kini Bisa Lebih Dekat
Rabu 14-10-2026,18:43 WIB
SK PPPK Paruh Waktu Lampung Tuntas, Tahap II Ditargetkan Rampung Dua Hari
Rabu 14-10-2026,16:15 WIB
Biosolar di Daerah Terbatas, Kendaraan Mengalir ke SPBU Bandar Lampung
Rabu 14-10-2026,15:36 WIB