radarlampung.co.id – Unitreskrim Polsek Baradatu mengamankan EP ( 35), warga Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu, Waykanan. Lelaki itu diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) pada 17 Januari lalu. Korbannya adalah Sugeng (18), pemuda yang tinggal satu daerah dengannya. Kapolsek Baradatu Kompol Sarial Effendi mengatakan, EP dan rekannya HR, diduga membawa kabur motor Yamaha Bison B 3285 EFD milik Sugeng. Polisi terlebih dahulu menangkap HR ada 27 Januari silam. ”Sementara keberadaan EP baru kita ketahui Kamis (8/2). Dia berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” kata Sarial mewakili Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro, Sabtu (9/2). Dilanjutkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. ”Kita kembangkan. Apakah tersangka terkait dengan kasus serupa yang terjadi di wilayah hukum Polres Waykanan,” sebut dia. (sah/ais)
Keterlaluan, Motor Tetangga Ikut Digasak
Sabtu 09-02-2019,21:46 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,16:43 WIB
Belum Tertangkap, Kapolda Lampung Pastikan Pelaku Penembakan Brigadir Arya Terus Diburu
Minggu 10-05-2026,10:53 WIB
Update Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 10 Mei 2026, Masih Bertahan di Level Tinggi
Minggu 10-05-2026,12:19 WIB
Bansos PKH Tahap 2 Bulan Mei 2026 Mulai Cair, Ini Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuan Terbaru
Minggu 10-05-2026,12:10 WIB
Dirut BPJS Kesehatan Ikut Senam Dahlan Iskan, Risiko Serangan Jantung dan Diabetes Disebut Bisa Menurun
Minggu 10-05-2026,12:40 WIB
Jamaah Haji Lampung Terus Diberangkatkan, 21 Orang Terkendala Kesehatan dan Administrasi
Terkini
Senin 11-05-2026,06:26 WIB
Daftar HP Rp 2 Jutaan Terbaik 2026, Baterai 7.000 mAh dan Kamera 108 MP
Minggu 10-05-2026,16:43 WIB
Belum Tertangkap, Kapolda Lampung Pastikan Pelaku Penembakan Brigadir Arya Terus Diburu
Minggu 10-05-2026,16:11 WIB
Pasca Pengrusakan Ponpes Nurul Jadid, Polisi dan Tokoh Masyarakat Gelar Mitigasi Keamanan
Minggu 10-05-2026,16:00 WIB
TPAS Karangrejo Masih Open Dumping, Pemkot Metro Kena Sanksi Kementerian LH
Minggu 10-05-2026,15:22 WIB