Keterlaluan, Motor Tetangga Ikut Digasak

Sabtu 09-02-2019,21:46 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Unitreskrim Polsek Baradatu mengamankan EP ( 35), warga Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu, Waykanan. Lelaki itu diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) pada 17 Januari lalu. Korbannya adalah Sugeng (18), pemuda yang tinggal satu daerah dengannya. Kapolsek Baradatu Kompol Sarial Effendi mengatakan, EP dan rekannya HR, diduga membawa kabur motor Yamaha Bison B 3285 EFD milik Sugeng. Polisi terlebih dahulu menangkap HR ada 27 Januari silam. ”Sementara keberadaan EP baru kita ketahui Kamis (8/2). Dia berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” kata Sarial mewakili Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro, Sabtu (9/2). Dilanjutkan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. ”Kita kembangkan. Apakah tersangka terkait dengan kasus serupa yang terjadi di wilayah hukum Polres Waykanan,” sebut dia. (sah/ais)    

Tags :
Kategori :

Terkait