radarlampung.co.id - Anggota Polsek Pesisir Selatan mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat pencurian televisi di sebuah masjid di Pekon Tanjungsetia. Mereka adalah RK dan AN, keduanya warga Pekon Penggawa 5 Ilir, Kecamatan Waykrui, dan AA (19), warga Pekon Waysindi, Kecamatan Karyapenggawa, Pesisir Barat. Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Sutarnyo mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/106/VII/2019/Polda Lpg/Res Lambar/Sek Pesel tertanggal 7 Juli 2019. \"Berdasar laporan tersebut, anggota bergerak dan menangkap ketiga tersangka,\" kata Sutarnyo mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, Senin (8/7). Dilanjutkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti satu unit televisi 40 inci, kardus pembungkus televisi dan motor Honda BeAt BE 4750 X yang digunakan untuk membawa barang curian. (try/ais)
Keterlaluan, TV Masjid Ikut Digasak!
Senin 08-07-2019,22:05 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB
Daftar 8 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Cek Jadwal Lengkap Sekaligus Link Nonton Gratis
Rabu 08-07-2026,07:58 WIB
Terakhir Hari Ini, Promo Harga Khusus Member Indomaret Poinku 8 Juli 2026, Cek Daftar Produknya
Rabu 08-07-2026,11:32 WIB
Pondok Pesantren Sunan Bonang Lampung Barat Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp300 Juta
Terkini
Rabu 08-07-2026,19:14 WIB
Masyarakat Adat Buai Bulan Bersatu Desak Pemerintah Tolak Perpanjangan HGU PTPN VII Bunga Mayang
Rabu 08-07-2026,19:09 WIB
Pemkab Malang Berguru ke Lampung, Strategi Kawasan Industri Jadi Rujukan
Rabu 08-07-2026,19:00 WIB