radarlampung.co.id- DPRD Lampung Tengah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPj. Bupati TA 2018, Kamis (2/5). Rapat ini merupakan rapat paripurna perdana DPRD pasca penangkapan Ketua DPRD Achmad Junaidi Sunardi serta tiga anggota Raden Zugiri, Zainuddin, dan Bunyana. Ketiganya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga terkait suap. Selain ketiganya, KPK RI juga telah menetapkan mantan Bupati Lamteng Mustafa sebagai tersangka penerima suap Rp95 miliar lebih. Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Lamteng Riagus Ria ini tampak dihadiri 27 anggota DPRD, Sekkab Adi Erlansyah, Asisten II Bidang SDM dan Pembangunan Yunizar, perwakilan Foroopimda, serta sejumlah kepala SKPD. Riagus Ria menyatakan sebagian anggota DPRD sedang menyambut tamu dari Sumatera Selatan. \"Sebagian anggota DPRD sedang menyambut tamu dari Sumsel. Sebelum mendengar LKPj. Bupati, kita dengarkan dahulu rekomendasi pansus DPRD,\" katanya. (sya/wdi)
Ketua dan Tiga Anggota Ditahan KPK, DPRD Rapat Paripurna LKPj. Bupati
Kamis 02-05-2019,13:14 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :