Tabloid Indonesia Barokah Tersebar ke 10 Kabupaten/Kota di Lampung

Minggu 27-01-2019,13:06 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menemukan Tabloid Indonesia Barokah tersebar hingga ke Lampung. Data teranyar yang diterima Radarlampung.co.id, 10 kabupaten/kota tercatat telah mendata tabloid tersebut.

Di Bandarlampung bahkan ditemukan sebanyak 1.000 eksemplar. Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan, dalam pemeriksaan di beberapa kantor Pos di Bandarlampung, hasilnya di Kantor Pos Pahoman Bawaslu menemukan sebanyak 1.000 eksemplar. \"Semua tabloid itu rencananya mau disebar di luar kota dan ada di kota Bandarlampung,\" jelas Candra.

Menurutnya, tabloid ini merupakan kiriman dari Jakarta. Namun belum jelas asalnya. Sayangnya, tabloid ini tudak disita. Hanya Bawaslu mengaku sebatas melakukan pendataan di Kantor Pos Pahoman. Apalagi kantor Pos Pahoman merupakan kantor pos terbesar atau pusat.

Selanjutnya, Bawaslu Bandarlampung masih menunggu kajian dari Bawaslu RI untuk dugaan pelanggarannya. \"Jadi dikaji terlebih dahulu melanggar atau tidak. Jika ada instruksi lebih lanjut kami jalan. Sampai saat ini kami hanya data saja. Ini tidak kami sita karena kami tidak memiliki wewenang untuk menyita,\" tambahnya.

Pasca ramainya informasi ini, Kantor Pos juga tidak berani mengirimkan sesuai alamat dimaksud. Karena masih menunggu instruksi pusat. \"Begitu pula kami. Sampai saat ini untuk kantor pos lain tidak ada karena semuanya terpusat di Pahoman, dan saya sudah instruksikan ke jajaran untuk melihat penyerbaran tabloid ini. Ternayata belum ada,\" lanjut Candra.

Sementara anggota Bawaslu Lampung Divisi Pengawasan Iskardo P. Panggar mengatakan pihaknya telah mendata temuan adanya penyebaran Tabloid Indonesia Barokah ini di 10 kabupaten/kota. Empat daerah, yakni Pesisir Barat, Waykanan, Tulangbawang, Pesawaran, dan Lampung Utara masih belum ditemukan namun terus dalam pengawasan.

[caption id=\"attachment_45283\" align=\"alignnone\" width=\"567\"] GRAFIS ARI SURYANTO/RADARLAMPUNG.CO.ID[/caption]  

Dominasi penyebaran berdasarkan temuan Bawaslu kabupaten/kota Tabloid Indonesia Barokah tersebar di pondok pesantren. Adapula yang masih terdapat di Kantor POS. ”Iya kami hanya mendata penyebarannya saja, kami tidak mengamankan. Namun mengkoordinasikan dan mencatat distribusi. Serta melakukan kajian dan koordinasi ke PT Pos dan kepolisian dalam rangka pencegahan dini agar tidak terjadi pelanggaran,” jelas Iskardo Minggu (27/1).

Berdasarkan surat Bawaslu RI, Tabloid Indonesia hingga saat ini diindikasikan bukan pelanggaran kampanye. Hal ini terlihat dalam Surat Bawaslu RI nomor 0187/K.Bawaslu/PM.06.00/I/2019 tentang penanganan Tabloid Indonesia Barokah

Dalam surat tersebut Bawaslu RI meminta Bawaslu provinsi dan kabupaten kota merespon dan memberikan keterangan terkait dengan konten yang termuat dalam Tabloid Indonesia Barokah dengan berkoordinasi bersama Bawaslu RI. Bawaslu RI menyimpulkan bersama gakkumdu pusat bahwa isi pemberitaan yang dimuat dalam tabloid Indonesia Barokah edisi 1 Desember 2018 belum ditemukan adanya unsur kampanye pemilih.

Namun Tabloid Indonesia Barokah edisi 1 Desember 2018 terdapat dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers yang sedang dalam proses penelusuran.

Kepada jajaran Bawaslu Provinsi diminta memberikan informasi jika terdapat perkembangan atau kejadian, baik secara langsung maupun tidak langsung terkait dugaan pelanggaran dimaksud. Namun jika adanya laporan dari masyarakat yang masuk ke Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota dapat ditindaklanjuti dengan mekanisme Perbawaslu 7/2018 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum. (rma/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait