Tahapan Pilkades Serentak Ditunda Hingga Oktober

Sabtu 21-08-2021,08:00 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Pesawaran diagendakan berlanjut Oktober mendatang.

Hal itu merujuk kepada surat Menteri Dalam Negeri Nomor 141/4251/SJ tentang penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pemilihan antar waktu (PAW) pada masa landemi Covid-19 tertanggal 9 Agustus 2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pesawaran Zuriadi mengatakan, pada poin ke-5 huruf a surat Mendagri yang ditujukan kepada bupati/wali kota se-Indonesia tersebut menyatakan, melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa.

Baik serentak maupun pemilihan antar waktu (PAW) yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara dalam rentang waktu dua bulan sejak surat ditandatangani atau ditetapkan kebijakan lebih lanjut.

Penundaan yang dilakukan sebagaimana dimaksud tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

\"Kita tetap mematuhi instruksi dari Mendagri dan masih kita tunda. Suratnya jelas, kita bisa melaksanakan (pilkades) dua bulan setelah surat Mendagri di keluarkan. Artinya tahapan bisa dilanjutkan pada 10 Oktober mendatang,\" kata Zuriadi.

Dijelaskan, meskipun rambu-rambu pelaksanaan pilkades yang diikuti 37 desa dapat dilanjutkan sekitar Oktober mendatang, tetapi harus tetap melihat perkembangan penyebaran virus Corona.

Jika status pesawaran zona hijau, tahapan pilkades dapat dilanjutkan kembali. \"Artinya, berdasar estimasi perhitungan, Insya Allah pemungutan suara (hari H) digelar sekitar pertengahan November,\" jelasnya. (ozi/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait