radarlampung.co.id-Pemprov Lampung diminta untuk menekan angka kecelakaaan kerja. Hal tersebut terungkap dalam rakor teknis nasional penanggungjawab Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Novotel Lampung, Selasa (19/3). Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung, Lukmansyah megatakan, pemprov saat ini berupaya menekan sekecil mungkin (zero accident) jumlah angka kecelakaan kerja di Lampung. Berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenagakerja (BPJSTK), selama 2018 masih ada 725 kasus. “Dalam rakor itu memang membuat kita untuk membuat zero accident terhadap kecelakaan kerja ini. Yang jelas upaya kita adalah menyosialisasikan tentang penanganan K3 dan pengawasan secara regular kepada perusahaan-perusahaan,” ujarnya kepada radarlampung, Selasa (19/3). Mantan Kepala Biro Perekonomian Lampung ini mengatakan, dengan upaya tersebut, pihaknya tetap mengejar penghargaan sebagai provinsi tebaik zero accident dalam kasus kecelakaan kerja. “Keberhasilan itu sangat ditentukan oleh Kepatuhan perusahaan dan tenaga kerja disamping pengawasan reguler oleh petugas pengawas Disnakertrans Lampung. Hasil ratek ini akan menjadi bahan masukan bagi Penanggung jawab K3 dan Kemenaker RI serta Disnakertrans Lampung untuk meningkatkan keselamatan kerja,” ujarnya. (abd/wdi)
Tahun 2018 Ada 725 Kasus Kecelakaan Kerja, Kadisnakertrans : Tahun Ini Zero Accident
Selasa 19-03-2019,15:30 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :