RADARLAMPUNG.CO.ID-Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji di 2022 menargetkan 105 Badan Usaha Milik desa (Bumdes) di Kabupaten Mesuji bakal miliki sertifikat berbadan hukum. Sertifikat hukum tersebut dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. \"Sehingga nantinya BUMDes di Kabupaten Mesuji bakal memiliki sertifikat berbadan hukum dari Kemenkumham RI,\" ujar Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Ekonomi Desa, Rahmatullah mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji Anwar Pamuji, Minggu (9/1) Selain itu ia menjelaskan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). \"Mewajibkan semua BUMDes yang ada di Indonesia untuk memiliki status berbadan hukum yang didaftarkan melalui Kemenkumham RI,\" katanya. (muk/wdi)
Tahun 2022, 105 Bumdes Mesuji Ditarget Berbadan Hukum
Senin 10-01-2022,07:00 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,12:40 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Kamis 19-03-2026,09:10 WIB
Kerahkan 4 Teleskop untuk Amati 1 Syawal, Hilal Tetap Belum Terlihat Dalam Pengamatan OAIL Itera
Kamis 19-03-2026,12:41 WIB
Vivo T5x 5G Resmi Rilis, HP Baterai 7200 mAh dengan Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp5 Jutaan
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB
Daftar Lokasi Salat Idul Fitri di Pringsewu, Pemkab Pusatkan di Gadingrejo
Kamis 19-03-2026,10:46 WIB
H-3 Lebaran Idul Fitri 2026, Kendaraan Truk Dominasi Penyeberangan Bakauheni - Merak
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB
Benarkah Ada Salat 100 Rakaat Malam Nisfu Syaban dan 15 Ramadan? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB