Radarlampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan segera mencetak alat peraga kampanye (APK) berlogo KPU. Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono melalui Komisioner atau Anggota KPU Antoniyus. \"Jika tidak ada logo dari kami (KPU), berarti buatan para caleg,” kata Antoniyus. Sementara, katanya, desain logo dibuat hanya ada satu desain saja. “Nanti kita perlihatkan dulu desainnya, setuju apa tidak, kemudian nanti akan ada foto calon DPRD yang bersangkutan dengan calon presiden sepanjang jalan pengusung,” jelasnya. Sementara untuk lokasi pemasangan yang difasilitasi KPU Provinsi Lampung. “Nanti jika dananya sudah terkumpul baru kita laksanakan, dan kita akan putuskan tempat APK yang kita larang yakni di depan rumah sakit, tempat peribadatan, dengan mempertimbangkan unsur mkeindahan kesuburan dan keamanan,” imbuhnya. Dalam rapat penandatangan kesepakatan pengadaan APK antara KPU dan peserta pemilu tahun 2019 ada beberapa yang masih belum menyerahkan desain. “Ada tujuh diantaranya Anang Prihantoro, kemudian partai politik Gerinda, Perindo, PPP dan PKPI dan untuk menyerahkan desain itu, hingga tanggal 3 Oktober (besok) agar segera dicetak,” pungkasnya. (mel/apr)
APK Pemilu 2019 Berlogo KPU di Lampung Segera Dicetak, Begini Ketentuannya
Selasa 02-10-2018,15:10 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :