Tahun Ini Tidak Ada Program Rumah Layak Huni Dari DAK Perumahan Swadaya

Jumat 11-02-2022,18:45 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Lampung Barat tidak mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) perumahan swadaya tahun anggaran 2022. Ini akan berdampak pada terhambatnya program penyediaan rumah layak huni. Diperkirakan, jumlah rumah tidak layak huni di Lambar masih mencapai ribuan yang tersebar pada 15 kecamatan. Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lambar Endiawan mengungkapkan, DAK perumahan swadaya tahun anggaran 2022 hampir dipastikan tidak ada. Karena itu, penanganan rumah tidak layak huni belum bisa dilanjutkan melalui program yang sejak beberapa tahun lalu telah berjalan. ”Tahun ini kita tidak mendapatkan alokasi DAK perumahan swadaya. Tentunya ini kabar yang kurang baik. Namun karena ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, kita harus menerima dan memaklumi,” kata Endiawan mewakili Kepala Dinas PUPR Lambar Ansari. Sementara, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) telah diusulkan ke satuan kerja dan Kementerian PUPR untuk mendapatkan National Affordable Housing Program (NAHP) atau program meningkatkan akses terhadap rumah layak huni dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). ”Diperkirakan April mendatang, program tersebut sudah berjalan. Semua ada perhatian dari Kementerian dan juga program aspirasi DPR RI. Sehingga program penyediaan rumah layak huni di Lambar bisa terus berlanjut,” ujarnya. Lebih lanjut Endiawan mengungkapkan, pada 2021 lalu, sebanyak 103 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Belalau, menerima bantuan rumah swadaya dari Kementerian PUPR melalui DAK Perumahan Swadaya. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait